DEMOCRAZY.ID - Biaya untuk menjadi calon bupati/walikota mencapai Rp 20 hingga 30 miliar. Sumber dananya berasal dari sponsor, yaitu pelaku usaha di daerah masing-masing. Begitu kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan pembekalan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani dan 73 pengurus DPP dan DPD Gerindra lainnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (20/6). Data Alexander ini didasarkan pada survei bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Intinya, data ini mengungkap bahwa biaya politik di Indonesia sangat mahal. "Kemendagri dan juga KPK mengonfirmasi, calon kepala daerah tingkat II (Bupati/Walikota) itu paling tidak harus mengalokasikan dana Rp 20 hingga 30 miliar, belum tentu menang. Ini hanya untuk mencalonkan supaya terpilih sebagai calon, belum tentu menang," ujar Alex, Senin siang (20/6). Sementara jika ingin memenangkan per
DEMOCRAZY.ID - Biaya untuk menjadi calon bupati/walikota mencapai Rp 20 hingga 30 miliar. Sumber dananya berasal dari sponsor, yaitu pelaku usaha di daerah masing-masing. Begitu kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan pembekalan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani dan 73 pengurus DPP dan DPD Gerindra lainnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (20/6). Data Alexander ini didasarkan pada survei bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Intinya, data ini mengungkap bahwa biaya politik di Indonesia sangat mahal. "Kemendagri dan juga KPK mengonfirmasi, calon kepala daerah tingkat II (Bupati/Walikota) itu paling tidak harus mengalokasikan dana Rp 20 hingga 30 miliar, belum tentu menang. Ini hanya untuk mencalonkan supaya terpilih sebagai calon, belum tentu menang," ujar Alex, Senin siang (20/6). Sementara jika ingin memenangkan per