HUKUM

Firli Bahuri Ogah Respon Perkembangan Kasus Harun Masiku, Malah ‘Pamer’ Prestasi KPK

DEMOCRAZY.ID
Juni 11, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Firli Bahuri Ogah Respon Perkembangan Kasus Harun Masiku, Malah ‘Pamer’ Prestasi KPK

Firli Bahuri Ogah Respon Perkembangan Kasus Harun Masiku, Malah ‘Pamer’ Prestasi KPK

DEMOCRAZY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, lembaganya terus bekerja independen dalam memberantas korupsi, baik melalui pendidikan, pencegahan maupun penindakan.


Pihaknya juga menegaskan tidak terpengaruh celotehan orang per orang dalam menyelesaikan pencarian Harun Masiku.


Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri menyikapi berbagai pertanyaan dan pemberitaan tentang Harun Masiku, termasuk hasil survei Indikator Politik baru-baru ini.


“Saya kira saya tidak perlu merespon berita tentang Harun Masiku dan hasil survei,” kata Firli Bahuri dalam pernyataannya kepada media, Jumat (10/6/2022).


“KPK lembaga negara yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kekuasaan manapun,” sambungnya.


Firli juga tak memberi tanggapan panjang perihal perkembangan pencarian Harus Masiku.


Ia justru memamerkan prestasi kerja KPK sepanjang tahun 2021 hingga bulan Mei tahun 2022.


Firli Bahuri menyebut, pada tahun 2021 perkara yang diselidiki KPK sebanyak 128 perkara, naik penyidikan 107 perkara, dan penuntutan sebanyak 122 perkara.


Adapun kasus inkrah dan telah dieksekusi masing-masing 95 dan 97 perkara. Sedangkan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 127 orang.


“Kinerja KPK tidak turun walaupun kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya.


Sementara jumlah perkara yang ditangani KPK hingga 30 Mei tahun 2022, meliputi penyelidikan sebanyak 57 perkara, penyidikan 46 perkara, dan naik ke penuntutan sebanyak 67 perkara.


“Dari sejumlah perkara tersebut, sebanyak 43 dinyatakan inkrah dan 37 perkara telah eksekusi. Jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 46 orang,” ungkap Firli.


Tidak hanya itu, Firli juga mengungkap besaran pengembalian kerugian uang negara dari perkara yang ditangani lembaga yang ia pimpin itu.


Pada tahun 2021, PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan asset recovery yang disetor KPK ke kas negara mencapai Rp491 miliar lebih.


“Tahun 2022, sejak 1 januari sampai 30 Mei 2022 sebesar Rp250,6 miliar,” ungkap Firli.


“Saya yakin kerinduan dan keinginan saya sama dengan keinginan lebih dari 277 juta rakyat Indonesia,” tandasnya. [Democrazy/pojok]

Penulis blog