Back to Top
EKBIS

Duh! Jokowi Hapus Tenaga Honorer, 410 Ribu Orang Terancam Jadi Pengangguran

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Duh! Jokowi Hapus Tenaga Honorer, 410 Ribu Orang Terancam Jadi Pengangguran

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menghapus status tenaga honorer mulai 2023 mendatang.  Tenaga Honorer diberi kesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau beralih ke outsourcing. Jumlah tenaga honorer yang akan dihapus ini cukup banyak. Berdasarkan data Kemenpan RB, per Juni 2021 (sebelum pelaksanaan CASN 2021) jumlah tenaga honorer (THK-II) sebanyak 410.010 orang. Jika rencana ini diwujudkan, dikhawatirkan akan menambah angka pengangguran di Indonesia. "Kami punya PR bagaimana menyelesaikan ini dengan baik. Realitas di lapangan kawan-kawan ini sudah bekerja bertahun-tahun. Tentu perlu diberikan kesempatan untuk diprioritaskan terlebih dahulu," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni, di Jakarta, Sabtu (18/6/2022). Menurutnya, tenaga honorer diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).  Sejak tahun 2012 hingga saat ini sudah ada sekitar 1 juta orang yang diangkat sebaga
Baca selengkapnya

Penulis blog