DEMOCRAZY.ID - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla mengatakan bahwa partai tengah yang paling memiliki peran dalam Pemilu atau Pilpres 2024. "Justru saya katakan yang mengambil peranan nanti bukan partai besar tapi partai menengah," kata JK dalam Seminar Kebangsaan di side event Rakernas Partai NasDem di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (16/6/2022). Peranan partai tengah itu tidak terlepas dari keberadaan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen. Hal tersebut yang kemudian membuat partai-partai tengah tentu banyak dilirik. Mengingat partai besar sekalipun membutuhkan dukungan suara dari partai menengah untuk bisa mengajukan capres dan cawapres. "Karena dia walaupun partai yang mendekati atau melewati 20 persen dia butuh sistem pasangan yang cukup dan suatu partai yang bisa mencukupi. Karena itu peranan partai menengah itu sangat penting dalam kondisi ini," kata JK. 2022 Tahun Romantis JK sebelumnya mengaku tidak sepakat apabila 2022 dianggap sebag
Blak-blakan! Jusuf Kalla: Bukan Partai Besar, Partai Tengah Bakal Ambil Peran di Pilpres 2024
Juni 16, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla mengatakan bahwa partai tengah yang paling memiliki peran dalam Pemilu atau Pilpres 2024. "Justru saya katakan yang mengambil peranan nanti bukan partai besar tapi partai menengah," kata JK dalam Seminar Kebangsaan di side event Rakernas Partai NasDem di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (16/6/2022). Peranan partai tengah itu tidak terlepas dari keberadaan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen. Hal tersebut yang kemudian membuat partai-partai tengah tentu banyak dilirik. Mengingat partai besar sekalipun membutuhkan dukungan suara dari partai menengah untuk bisa mengajukan capres dan cawapres. "Karena dia walaupun partai yang mendekati atau melewati 20 persen dia butuh sistem pasangan yang cukup dan suatu partai yang bisa mencukupi. Karena itu peranan partai menengah itu sangat penting dalam kondisi ini," kata JK. 2022 Tahun Romantis JK sebelumnya mengaku tidak sepakat apabila 2022 dianggap sebag