DEMOCRAZY.ID - Mardani H Maming memberikan pendapatnya terkait penetapan status tersangka yang ditunjukkan kepadanya dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP). Mardani H Maming tidak menerima keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap. Lebih lanjut lagi, Mardani H maming menilai ada pihak tertentu yang ingin menjatuhkan dirinya. “Hari ini giliran saya dikriminalisasi. Yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban, tapi semua media bungkam,” ujar Mardani H Maming, Selasa 21 Juni 2022. Selain itu, Mardani H Maming juga menyatakan bahwa terdapat mafia hukum yang sedang berjaya di Indonesia. Menurut Mardani H Maming, mafia hukum tersebut akan menguasai pemerintahan Indonesia. “Jangan sampai mafia hukum menguasai dan menyandera semua orang,” kata Mardani H Maming. “Hukum bisa dimainkan sama mafia,” lanjut Mardani H Maming. Sebagai informasi, Achmad Nur Saleh selaku Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi telah mengumumkan l
DEMOCRAZY.ID - Mardani H Maming memberikan pendapatnya terkait penetapan status tersangka yang ditunjukkan kepadanya dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP). Mardani H Maming tidak menerima keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap. Lebih lanjut lagi, Mardani H maming menilai ada pihak tertentu yang ingin menjatuhkan dirinya. “Hari ini giliran saya dikriminalisasi. Yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban, tapi semua media bungkam,” ujar Mardani H Maming, Selasa 21 Juni 2022. Selain itu, Mardani H Maming juga menyatakan bahwa terdapat mafia hukum yang sedang berjaya di Indonesia. Menurut Mardani H Maming, mafia hukum tersebut akan menguasai pemerintahan Indonesia. “Jangan sampai mafia hukum menguasai dan menyandera semua orang,” kata Mardani H Maming. “Hukum bisa dimainkan sama mafia,” lanjut Mardani H Maming. Sebagai informasi, Achmad Nur Saleh selaku Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi telah mengumumkan l