DEMOCRAZY.ID - Pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya selama periode 28 April-23 Mei 2022. Larangan ekspor tersebut langsung memangkas penerimaan Bea Keluar (BK) bulan lalu hingga lebih dari Rp 2 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, penerimaan Bea Keluar (BK) pada Mei 2022 tercatat Rp 1,25 triliun, atau turun 78% dibandingkan perolehan di April 2022. Penerimaan BK tersebut adalah yang terendah dalam tahun ini. Penerimaan BK di bulan Mei bahkan tidak sampai setengah dari yang dikumpulkan pemerintah di bulan April. Anjloknya penerimaan BK disebabkan merosotnya sumbangan CPO dan produk turunannya. Perolehan bea keluar dari CPO dan produk turunnya pada Mei hanya mencapai Rp 637,7 miliar atau merosot 78% dibandingkan April 2022. Secara nominal, pos ini berkurang hingga Rp 2,27 triliun. Padahal, sepanjang tahun ini, rata-rata penerimaan BK dari CPO dan produk turunannya menembus Rp 2,9 triliun. Pada Mei, ha
DEMOCRAZY.ID - Pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya selama periode 28 April-23 Mei 2022. Larangan ekspor tersebut langsung memangkas penerimaan Bea Keluar (BK) bulan lalu hingga lebih dari Rp 2 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, penerimaan Bea Keluar (BK) pada Mei 2022 tercatat Rp 1,25 triliun, atau turun 78% dibandingkan perolehan di April 2022. Penerimaan BK tersebut adalah yang terendah dalam tahun ini. Penerimaan BK di bulan Mei bahkan tidak sampai setengah dari yang dikumpulkan pemerintah di bulan April. Anjloknya penerimaan BK disebabkan merosotnya sumbangan CPO dan produk turunannya. Perolehan bea keluar dari CPO dan produk turunnya pada Mei hanya mencapai Rp 637,7 miliar atau merosot 78% dibandingkan April 2022. Secara nominal, pos ini berkurang hingga Rp 2,27 triliun. Padahal, sepanjang tahun ini, rata-rata penerimaan BK dari CPO dan produk turunannya menembus Rp 2,9 triliun. Pada Mei, ha