DEMOCRAZY.ID - Fahrifadillah Nur Rizky (sebelumnya ditulis Fahri Fadillah Nur Rizky) gagal ikut pendidikan Bintara Polri setelah ketahuan buta warna parsial, padahal lolos seleksi awal.
Pemuda berusia 21 tahun ini ketahuan buta warna parsial setelah tim Mabes Polri melakukan supervisi terhadap peserta seleksi.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo mengatakan pihaknya awalnya tidak menemukan kecurigaan, karena Fahri sendiri lolos saat dites buta warna.
"Kita tidak ada curiga sama sekali, tidak. Hanya yang memeriksa (tes buta warna) kan orang yang berbeda," ujar Langgeng saat dihubungi, Selasa (30/5/2022).
Untuk diketahui, peserta yang mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri tahun anggaran (TA) 2021 di Polda Metro Jaya terdapat sekitar 3.000.
Pada tingkat akhir, peserta yang dinyatakan lolos seleksi berjumlah ratusan.
Tim Supervisi Periksa Peserta
Nah, pada tahap akhir inilah dilakukan supervisi oleh panitia pusat, yaitu Mabes Polri.
Saat itulah Fahri diketahui ternyata mengalami kondisi buta warna parsial.
Sebagai informasi, supervisi ini tidak hanya dilakukan kepada Fahri, tetapi kepada seluruh peserta yang telah lolos seleksi.
"Di sini barangkali kan kecermatan dari penguji juga barangkali di pemeriksaan 1 terus si peserta ini juga pakai strategi gitu kan. (Tim supervisi) mengevaluasi yang pertama gugur di buta warna, yang kedua gugur buta warna," ungkapnya.
"Yang ketiga (Fahri) ikut bimbingan itu, menyiapkan diri untuk mendaftar sebagai anggota mengikuti administrasi dan mendaftar mengikuti seleksi sebagai Bintara Polri," katanya.
Fahri Berstrategi Saat Tes Buta Warna
Langgeng mengatakan Fahri sudah mengetahui kekurangannya dalam seleksi Bintara Polri karena permasalahan buta warna.
Fahri kemudian menyiasatinya dengan menghafal materi tes buta warna.
"Dia kan sudah tahu kekurangannya. Kekurangan itulah dimungkinkan dia berstrategi. Caranya gimana? Menyiasati tentang buta warna itu. Diberitahukan Biddokes kemarin," katanya.
Ia menggarisbawahi bahwa temuan kasus mirip Fahri ini tidak hanya terjadi di Polda Metro Jaya saja, tetapi bisa juga terjadi di polda-polda lain. Kasus seperti Fahri ini, menurutnya, masih lumrah.
"Itu polda lain pun masih ada 1-2 gitu. Ada juga kurang tinggi badan. Jadi setiap tahun itu pasti ada ini ada temuan-temuan dan ini bukan berarti di Mabes Polri pun tidak dibahas. Di Mabes Polri akan dijadikan evaluasi juga kinerja para panitia daerah," imbuhnya.
Fahri Diberi Kesempatan Tes Ulang tapi Gagal
Langgeng melanjutkan pihaknya telah menyampaikan hasil supervisi itu kepada Fahri secara langsung. Tim supervisi dari panitia pusat langsung memberikan rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait temuan tersebut.
"(Hasil menyatakan Fahri buta warna parsial) ya disampaikan. Jadi ketika pada waktu supervisi ditemukan dari panitia, panitia pusat yang melakukan supervisi memberikan surat kepada Kapolda Metro Jaya, yaitu temuan-temuan yang direkomendasikan untuk tidak memenuhi syarat gitu," tuturnya.
Biro SDM Polda Metro Jaya selaku panitia penyelenggara penerimaan Bintara Polri langsung mengambil langkah-langkah terkait temuan Fahri yang mengalami buta warna parsial ini.
Menurut Langgeng, saat itu panitia tidak serta-merta menggugurkan Fadli, tetapi melakukan pemeriksaan ulang kepada dokter spesialis mata dari RS Bhayangkara.
"(Langkah-langkah yang diambil) yaitu melalui pedalaman, (mendatangkan) seperti dokter spesialis mata, yang dilakukan oleh dari pusat, dokter khusus Dokkes Polda Metro Jaya ya. Ternyata dari dokter spesialis mata, yaitu RS Bhayangkara ya, dr Sudamto, ditemukan memang fakta bahwa yang bersangkutan buta warna gitu," paparnya.
Fahri Dinyatakan Tak Penuhi Syarat dan Gugur
Hasil tersebut selanjutnya disampaikan kepada orang tua Fahri. Panitia seleksi akhirnya menyatakan Fahri gugur dalam seleksi tersebut.
"Kami undang yang bersangkutan dengan ortunya, kita berikan penjelasan. Beri penjelasan kemudian ya sudah--oleh dokternya juga--faktanya adalah buta warna gitu. Kami, selaku panitia daerah selanjutnya yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat, begitu," katanya.
Untuk memenuhi kuota, panitia menggantinya dengan peserta lain yang nilainya di bawah kuota terakhir.
"Kemudian berikutnya diganti oleh yaitu ranking di bawah kuota yang terakhir. Jadi, diganti oleh--dan ini sesuai ketentuan dari Mabes Polri--petunjuknya demikian (diganti). Jadi kalau dalam hal ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah disupervisi, itu diganti oleh ranking di bawahnya," katanya.
Pemilihan peserta yang menggantikan Fahri itu pun sesuai petunjuk panitia pusat.
"Jadi penentuan pengganti di bawahnya pun melalui petunjuk dari Mabes Polri setelah melakukan Wanjak atau sidang," tutupnya. [Democrazy/detik]
Sumber: Detik