DEMOCRAZY.ID - Massa aksi yang tergabung dalam Partai Buruh berkumpul di depan kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Mereka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, yang jatuh pada hari ini.
Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (1/5/2022), pukul 10.38 WIB, terlihat massa aksi berkumpul di depan KPU RI.
Dua mobil komando berada di depan massa Partai Buruh.
Mereka terlihat kompak menggunakan baju hitam dan oranye.
Massa aksi juga terlihat membawa beberapa atribut, seperti bendera dan spanduk, yang berisi tuntutan mereka.
Petugas kepolisian tampak berjaga di sekitar KPU RI, sedangkan arus lalu lintas terpantau lancar.
Aksi tersebut dihadiri 200-300 peserta aksi yang tergabung dalam Partai Buruh dan 4 konfederasi serikat buruh.
Mereka membawa sejumlah tuntutan, dari pemilu yang jujur dan adil hingga masalah perekonomian.
"May Day pada hari ini sengaja dilakukan di KPU. Tiga hal isu yang disampaikan, pertama, pemilu jujur dan adil, pemilu yang tidak jujur dan adil akan menghasilkan anggota legislatif yang tidak akan berpihak pada kaum terpinggirkan atau kaum buruh. Oleh karena itu, dibutuhkan pemilu jurdil," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di depan KPU.
"Kedua, tolak politik uang. Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja ingin menyampaikan dalam kesempatan ini tidak setuju dengan slogan 'ambil uangnya, jangan pilih orangnya', itu adalah mendidik korupsi," lanjutnya.
Terakhir, Iqbal meminta KPU tidak menggeser kembali pelaksanaan pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024.
Dia berharap KPU dapat berani mengambil keputusan untuk pemilu yang jurdil.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan tuntutan lainnya, meminta pemerintah menurunkan harga sembako dan BBM.
Menurutnya, kenaikan tersebut sangat menyengsarakan rakyat.
"Menyampaikan dua tuntutan yang lain yaitu turunkan harga pokok minyak goreng masih mahal, daging masih mahal beberapa kebutuhan pokok masih mahal. Anda bisa bayangkan rencana pemerintah ingin menaikkan BBM Pertalite dan LPG 3 kilogram, itu akan memukul dan mencekik leher rakyat dan kaum buruh," katanya.
Kemudian, Partai Buruh pun menolak UU Cipta Kerja.
Iqbal menyebut, jika pemerintah tetap memaksa, buruh di Indonesia akan melakukan mogok masal.
"Kedua, kami sampaikan juga tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Bilamana pemerintah dan DPR kembali memaksa untuk membahas omnibus law bisa dipastikan mogok nasional akan kami serukan," tuturnya. [Democrazy/detik]