DEMOCRAZY.ID - Aktivis Greenpeace Indonesia Khalisa Khalid menilai penanganan terhadap lingkungan dan sumber daya alam di bawah kendali pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin malah mengalami degradasi setelah reformasi yang kini sudah berusia 24 tahun. "Kami nilainya dalam konteks reformasi di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam, itu mengalami kemunduran," ujar Khalisa dalam diskusi publik 24 Tahun Reformasi-Arah Demokrasi Indonesia Kini secara virtual, Jumat (20/5/2022). Ia pun mengungkapkan indikator kemunduran dalam konteks demokrasi dan reformasi di bidang lingkungan yakni terkait instrumen perlindungan lingkungan. Menurutnya, instrumen perlindungan lingkungan yang ada dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 "dipreteli" habis-habisan. Yakni kata Khalisa mereduksi instrumen lingkungan, termasuk di dalamnya adalah bagaimana hak-hak politik rakyat. "Jadi instrumen perlindungannya benar-benar direduksi gitu, dan bahkan Prof Emil juga sudah m
DEMOCRAZY.ID - Aktivis Greenpeace Indonesia Khalisa Khalid menilai penanganan terhadap lingkungan dan sumber daya alam di bawah kendali pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin malah mengalami degradasi setelah reformasi yang kini sudah berusia 24 tahun. "Kami nilainya dalam konteks reformasi di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam, itu mengalami kemunduran," ujar Khalisa dalam diskusi publik 24 Tahun Reformasi-Arah Demokrasi Indonesia Kini secara virtual, Jumat (20/5/2022). Ia pun mengungkapkan indikator kemunduran dalam konteks demokrasi dan reformasi di bidang lingkungan yakni terkait instrumen perlindungan lingkungan. Menurutnya, instrumen perlindungan lingkungan yang ada dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 "dipreteli" habis-habisan. Yakni kata Khalisa mereduksi instrumen lingkungan, termasuk di dalamnya adalah bagaimana hak-hak politik rakyat. "Jadi instrumen perlindungannya benar-benar direduksi gitu, dan bahkan Prof Emil juga sudah m