DEMOCRAZY.ID - Lagi hangat soal Ustaz Abdul Somad atau UAS dilarang masuk Singapura, ternyata beberapa tahun lalu Teman Ahok juga senasib UAS.
Ada yang ingat nggak ya atau sudah lupa ya. Jadi pada 2016, dua Teman Ahok ditolak masuk Singapura.
Nasibnya sama seperti UAS, dua teman Ahok ditahan imigrasi berjam-jam, malah sampai nginep.
Kalau UAS kan ditahan imigrasi Singapura sampai 4 jam terus dipulangkan ya.
Nah Teman Ahok ditahan 12 jam baru bisa pulang ke Indonesia. Penasaran kan, yuk simak yuk.
Teman Ahok Dilarang Masuk Singapura
Jadi dua Teman Ahok yang pernah ditolak Singapura adalah Amalia Ayuningtas dan Richard Handris Saerang. Keduanya merupakan pendiri Teman Ahok.
Kedua pendiri Teman Ahok terendus mau kegiatan politik, yakni menggalang dukungan untuk Ahok sebagai maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
Kedua pendiri Teman Ahok itu terbang dari Indonesia mendarat di bandara Changi Singapura pada Sabtu 4 Mei 2016.
Sesampai dipemeriksaan imigrasi, keduanya ditanya alasan kunjungan ke Singapura.
Keduanya datang ke Singapura untuk menghadiri undangan Festival Makanan Indonesia.
Tapi dalam flyer acara tersebut, undangan itu terdapat kegiatan jualan mechandise Teman Ahok, dan pengumpulkan KTP DKI yang ingin memberikan dukungan Ahok dan Heru sebagai calon gubernur dan wakil gubernur independen kala itu.
Heru yang dimaksud adalah Heru Budi Hartono yang dulunya berkarir panjang di Pemprov DKI Jakarta, kini menjabat Kepala Sekretariat Presiden.
Nah karena maksud kedatangan Amalia dan Richard itu terendus kegiatan politik, maka imigrasi Singapura mencekal keduanya.
Saat diinterograsi imigrasi Singapura, Amalia dan Richard mengakui akan menghadiri kegiatan pengumpulkan dukungan untuk Ahok.
Kepada perwakilan imigrasi pula, kedua pendiri Teman Ahok aslinya sudah tahu risiko mereka datang ke Singapura bakal ditolak kalau untuk menghadiri kegiatan politik.
Ditahan Selama 12 Jam
Saat diinterogasi imigrasi, kedia pendiri Teman Ahok itu menghubungi KBRI Singapura, namun perwakilan kedutaan tidak bisa datang menemui keduanya dengan alasan Sabtu saat itu hari libur.
Total keduanya ditahan imigrasi Singapura ruang isolasi di Bandara Changi selama 12 jam.
Lantaran sudah larut malam dan tidak ada penerbangan ke Indonesia, maka keduanya akhirnya menginap di ruang isolasi imigrasi bandara.
KBRI Singapura baru menemui Amalia dan Richard pada Minggu pagi, dan diberikan penjelasan alasan Singapura kenapa menolak mereka.
Amalia dan Richrad baru dipulangkan Minggu 6 Mei 2016 pukul 10.00. [Democrazy/hops]