DEMOCRAZY.ID - Ustaz Abdul Somad (UAS) bukan satu-satunya penceramah yang ditolak Singapura.
Sejumlah penceramah lain juga pernah mengalami penolakan di negara itu.
Penolakannya mulai dari tak boleh berceramah hingga menginjakkan kaki di Singapura karena dianggap tak sejalan dengan nilai-nilai multikultur negara itu.
Berikut tiga penceramah yang pernah ditolak di Singapura, dari UAS hingga Ismail Menk asal Zimbabwe.
1. UAS
Singapura baru-baru ini menolak masuk Ustadz Abdul Somad (UAS) ke negara itu.
Kementerian Dalam Negeri Singapura menilai sosok UAS yang kerap melontarkan kata-kata merendahkan kelompok atau agama lain dan provokatif dalam ceramahnya.
"Dia juga membuat komentar yang merendahkan penganut agama lain, seperti Kristen, dengan menyebut salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin kafir'. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir," mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.
Kemendagri Singapura menegaskan bahwa ajaran yang selama ini disampaikan Somad tak sesuai dengan penduduknya yang multiras dan multiagama.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.
Selain itu, Pemerintah Singapura juga tak mau menerima kedatangan Somad karena pernah berceramah aksi bom bunuh diri sah jika dikaitkan dengan konflik Israel-Palestina.
Bahkan Somad menganggapnya sebagai perjuangan dan mati syahid.
2. Ismail Menk
Mengutip situs Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA), Menk dinilai kerap berceramah yang menimbulkan segregasi dan memecah belah umat beragama.
"Contohnya, ia ia berkhotbah bahwa adalah dosa dan kejahatan terbesar bagi seorang muslim untuk mengucapkan Selamat Natal atau Selamat Hari Raya Deepavali kepada non-Muslim. Singkatnya, umat Islam tidak diperbolehkan untuk mendoakan kebahagiaan orang lain selama festival keagamaan mereka," tulis MHA.
Otoritas Singapura kemudian menolak aplikasi visa Work Pass Ismail Menk pada 30 Oktober 2017 untuk berceramah di sana.
3. Haslin bin Baharim
Pelarangan Haslin juga termuat dalam rilis di situs MHA Singapura. Ia dianggap mempromosikan ketidakharmonisan antar umat beragama.
"Haslin bin Baharim telah menyatakan pandangan yang mempromosikan ketidakharmonisan antara muslim dan non-muslim, yang ia gambarkan sebagai 'menyimpang'," demikian pernyataan MHA.
"Pandangan-pandangan yang memecah belah tersebut melahirkan praktik-praktik intoleransi dan eksklusivisme yang akan merusak keharmonisan sosial dan menyebabkan masyarakat tercerai-berai. Mereka tidak dapat diterima dalam konteks masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura." [Democrazy/cnn]