DEMOCRAZY.ID - Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali menjadi sorotan setelah mengaku dideportasi dari Singapura pada Selasa (17/5).
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS dalam unggahannya.
Pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan. UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5) siang.
Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan pihak imigrasi Negeri Singa tak mendeportasi UAS, melainkan melarang masuk.
"Saya sudah minta penjelasan dari ICA [Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura]. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land [tak boleh mendarat atau masuk] kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura," ungkap Suryopratomo pada Selasa (17/5).
Namun, ia mengatakan ICA enggan menjelaskan lebih detail kriteria yang mereka tetapkan.
Imigrasi Singapura juga tak bersedia memberi keterangan perihal UAS masuk daftar hitam negara itu atau tidak.
"Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura," kata Suryopratomo.
Not to Land atau dilarang mendarat umum dilakukan Imigrasi setiap negara terhadap warga asing yang tidak dikehendaki kedatangannya.
Nota penetapan itu artinya warga asing yang bersangkutan ditolak masuk ke suatu negara.
Ini bukan pertama kalinya UAS mengalami insiden keimigrasian yang tak mengenakan di luar negeri.
Selain Singapura, UAS juga ternyata pernah ditolak masuk tiga negara.
Timor Leste
Pada 2018, UAS berniat mengisi dakwah di Timor Leste. Namun, saat tiba di bandara, petugas imigrasi menjegalnya karena diduga terkait terorisme.
Menurut UAS, imigrasi Timor Leste melarangnya setelah mendapat fax dari Jakarta, sejam setelah dia mendarat di Bandara Timor Leste.
"Imigrasi dapat fax dari Jakarta, bahwa bapak (UAS) teroris. Tapi itu dulu sebelum pilpres 2018, ya maklum lah mungkin kedatangan saya ke sana mempengaruhi pilpres, waktu itu kan ada 2 calon, satu Pak Prabowo satu lagi incumbent, saya dikhawatirkan condong, itu kan dulu 2018, sekarang 2022," ujar UAS di akun YouTube Hai Guys Official.
Hong Kong
Hong Kong menjadi wilayah yang pertama menolak kedatangan UAS.
Pada Desember 2017, UAS dicegat masuk Hong Kong dengan alasan yang tak dijelaskan oleh pemerintah setempat. UAS menduga penangkalan itu terkait isu terorisme.
"Saya jelaskan. Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme," ujar Somad dalam keterangan di akun Facebook pribadinya.
Somad menjelaskan, kedatangannya ke Hong Kong untuk berdakwah di depan Tenaga Kerja Indonesia di sana.
Saat itu, pemerintah melalui Konsulat Jenderal RI di Hong Kong pun meminta penjelasan otoritas setempat soal penangkalan imigrasi terhadap UAS.
Belanda-Swiss
Setahun berikutnya, UAS juga ditolak masuk Belanda saat sang pendakwah hendak mencoba masuk melalui Swiss.
Petugas imigrasi Swiss tidak memperkenankan UAS masuk dengan alasan paspor pria itu tidak memiliki akses masuk wilayah Eropa.
Petugas imigrasi Swiss pun mendeportasi UAS melalui Thailand.
Jerman
Di tahun yang sama, UAS juga ditolak masuk Jerman pada Oktober 2019 untuk singgah. Saat itu, UAS menghadapi permasalahan terkait dokumen.
Inggris
Ustaz Abdul Somad juga pernah bermasalah terkait dokumen saat akan mengunjungi Inggris pada 2020. Dia bahkan tak diizinkan menaiki pesawat Royal Brunei.
"Satu jam setelah check-in, ternyata mereka langsung ter-connect jaringan internasional, pesawat Royal Brunei tidak mengizinkan berangkat karena visa saya di cancel. Padahal, visa itu sudah ada," klaim UAS pada 2020. [Democrazy/cnn]