DEMOCRAZY.ID - Polda Metro Jaya menyebut kegiatan gala dinner bersama mantan bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi tidak memerlukan izin keramaian dari kepolisian. Sebab, kegiatan tersebut dinilai bersifat pribadi atau privat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa surat izin akan diwajibkan apabila kegiatan tersebut mengundang masyarakat umum. "Secara personal dia, dia menggadakan acara tidak mengundang secara umum. Tidak undang orang lain. Iyakan? Jadi tidak memerlukan izin daripada keramaian dan sebagainya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Kegiatan gala dinner bersama Miyabi ini rencananya digelar di Hotel Four Season pada, 5 Juni 2022. Namun, kegiatan tersebut hingga kekinian belum mengantongi izin dari pemerintah provinsi DKI Jakarta. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengemukakan jika pihaknya belum mengeluar
Polda Metro Jaya: Gala Dinner Miyabi Sifatnya Pribadi, Tak Perlu Izin Keramaian
Mei 19, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Polda Metro Jaya menyebut kegiatan gala dinner bersama mantan bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi tidak memerlukan izin keramaian dari kepolisian. Sebab, kegiatan tersebut dinilai bersifat pribadi atau privat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa surat izin akan diwajibkan apabila kegiatan tersebut mengundang masyarakat umum. "Secara personal dia, dia menggadakan acara tidak mengundang secara umum. Tidak undang orang lain. Iyakan? Jadi tidak memerlukan izin daripada keramaian dan sebagainya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Kegiatan gala dinner bersama Miyabi ini rencananya digelar di Hotel Four Season pada, 5 Juni 2022. Namun, kegiatan tersebut hingga kekinian belum mengantongi izin dari pemerintah provinsi DKI Jakarta. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengemukakan jika pihaknya belum mengeluar