DEMOCRAZY.ID - Kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia yang berkedudukan di Jakarta mengibarkan bendera pelangi, bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Kedubes Inggris bermaksud ingin mendengar suara yang beragam terkait isu LGBT, termasuk ingin memahami konteks lokal. "Kami ingin mendengar suara-suara yang beragam. Kami ingin memahami konteks lokal," demikian kata Kedubes Inggris di akun resmi Instagramnya, @ ukindonesia , diakses pada Sabtu (21/5/2022). Unggahan akun Kedutaan Inggris itu dipasang dua hari lalu, termasuk foto bendera LGBT di samping bendera Inggris Union Jack. Kedutaan Inggris menjelaskan bahwa sejarah LGBT sudah sama panjangnya dengan sejarah umat manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan, namun masih ada kriminalisasi terhadap LGBT. Sebanyak 71 negara mengkriminalisasi aktivitas sesama jenis kelamin, 15 negara mengkriminalisasi ekspresi gender dan atau 'cross-dressing', dan 26 negara mengkriminalisasi orang-ora
Pasang Bendera LGBT, Kedubes Inggris di RI: Kami Ingin Membuat Kemajuan, Satukan Masyarakat dan Pemerintah
Mei 21, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia yang berkedudukan di Jakarta mengibarkan bendera pelangi, bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Kedubes Inggris bermaksud ingin mendengar suara yang beragam terkait isu LGBT, termasuk ingin memahami konteks lokal. "Kami ingin mendengar suara-suara yang beragam. Kami ingin memahami konteks lokal," demikian kata Kedubes Inggris di akun resmi Instagramnya, @ ukindonesia , diakses pada Sabtu (21/5/2022). Unggahan akun Kedutaan Inggris itu dipasang dua hari lalu, termasuk foto bendera LGBT di samping bendera Inggris Union Jack. Kedutaan Inggris menjelaskan bahwa sejarah LGBT sudah sama panjangnya dengan sejarah umat manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan, namun masih ada kriminalisasi terhadap LGBT. Sebanyak 71 negara mengkriminalisasi aktivitas sesama jenis kelamin, 15 negara mengkriminalisasi ekspresi gender dan atau 'cross-dressing', dan 26 negara mengkriminalisasi orang-ora