DEMOCRAZY.ID - Kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia yang berkedudukan di Jakarta mengibarkan bendera pelangi, bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Kedubes Inggris bermaksud ingin mendengar suara yang beragam terkait isu LGBT, termasuk ingin memahami konteks lokal.
"Kami ingin mendengar suara-suara yang beragam. Kami ingin memahami konteks lokal," demikian kata Kedubes Inggris di akun resmi Instagramnya, @ukindonesia, diakses pada Sabtu (21/5/2022).
Unggahan akun Kedutaan Inggris itu dipasang dua hari lalu, termasuk foto bendera LGBT di samping bendera Inggris Union Jack.
Kedutaan Inggris menjelaskan bahwa sejarah LGBT sudah sama panjangnya dengan sejarah umat manusia.
Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan, namun masih ada kriminalisasi terhadap LGBT.
Sebanyak 71 negara mengkriminalisasi aktivitas sesama jenis kelamin, 15 negara mengkriminalisasi ekspresi gender dan atau 'cross-dressing', dan 26 negara mengkriminalisasi orang-orang transgender.
"Keadaan itu harus berubah. Kita harus bekerja sama untuk membuat kemajuan. Kita bersama-sama menyatukan masyarakat dan pemerintah," kata Kedubes Inggris.
Sikap pemerintah Inggris jelas, mendukung LGBT. Mereka mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender. Inggris mendukung keberagaman dan toleransi.
"Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sejenis yang konsensual, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi," kata Kedutaan Inggris. [Democrazy/dtk]