DEMOCRAZY.ID - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik sikap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang enggan mundur dari jabatannya usai menikahi adik Presiden Joko Widodo, Idayati.
Kritik tersebut disampaikan Feri lantaran pernikahan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam penanganan perkara.
Mengingat selama ini presiden dan pemerintah selalu menjadi pihak yang berperkara dalam persidangan di MK.
"Sebab kewenangan MK akan selalu menjadikan presiden dan pemerintah sebagai pihak berperkara," ujarnya, Selasa (31/5).
Di sisi lain, Feri menilai keputusan untuk mundur juga kian penting lantaran posisi Hakim Konstitusi merupakan jabatan negarawan.
"Kalaulah negarawan sudah tak punya rasa malu, ya tunggu saja permasalahan akan kian riuh," sambungnya.
Potensi konflik kepentingan itu menurutnya semakin terlihat ketika Anwar Usman dan Istri disebut memberikan dukungan terhadap salah satu Kepala Desa untuk menjadi Bupati di Bogor.
Padahal, Feri menilai bukan tidak mungkin Kades tersebut akan menjadi pihak yang ia tangani dalam persidangan.
"Belum apa-apa saja beliau bersama istri sudah bertemu calon bupati, padahal sangat potensial menjadi pihak yg akan berperkara dalam persidangannya," tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan sikap Ketua MK yang memilih enggan mundur dari jabatannya ataupun melangsungkan pernikahan ketika masa jabatan Joko Widodo masih belum rampung.
"Sebab kalo betul-betul ingin menjaga sekaligus mempertahankan cinta, ketua MK mungkin akan mempertimbangkan menikahi adik presiden setelah masa jabatan Presiden Jokowi yang tidak lama lagi selesai," jelasnya.
"Kecuali memang pernikahan ini adalah pernikahan politik untuk menjaga kepentingan-kepentingan negara di kemudian hari," sambungnya.
Diketahui, belum lama ini Anwar Usman dan Idayati sempat mengunjungi Kepala Desa (Kades) Sukamaju, Bogor, Alek Purnama Johan.
Dalam pertemuan tersebut, Alek mengaku dirinya didoakan menjadi Bupati Bogor oleh Anwar.
"Saya tanyakan, 'kalau saya bismillah, jadi bupati maksudnya, gimana, apa Bapak dukung?' ujar Alek.
"(Dijawab) 'Ya udah bismillah, niatin. Memimpin itu kan bukan mengatur rakyat, mengatur dewan, mengatur rakyat, kamu harus bekerja untuk semua, itu yang terpenting. Niat yang ikhlas, begitu. Kami semua dari keluarga Presiden, keluarga saya mendoakan supaya kamu berhasil'. Udah begitu saja," ujar Alek menirukan Anwar.
Sebelumnya Anwar Usman telah menyatakan menolak tegas untuk mundur dari jabatannya dikarenakan pernikahan yang ia lakukan dengan adik Presiden Jokowi.
Anwar menyebut setiap makhluk memiliki hak multak dari Allah SWT untuk menikah dengan siapa pun.
Selain itu, ia menilai, ham untuk menikah juga sudah dilindungi oleh UUD 1945 dan tidak bisa diganggu gugat.
"Luar biasa saya, ada desakan mundur. Siapa pun orangnya. Itu hak mutlak Allah, si A menikah dengan si B. Saya dengan siapa pun, tidak bisa dilarang oleh siapa pun, salah satu hak mutlak Allah SWT," ujarnya dalam video Youtube MK. [Democrazy/cnn]