DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Dewan Pertimbangan DPP PSI Raja Juli Antoni menyebut negara Singapura menjadi “juri” dalam polemik kasus Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura.
Raja Juli Antoni menyatakan, ajaran intoleransi, ekstrimisme dan terorisme adalah nyata ada di Indonesia.
Ajaran tersebut, kata Raja Juli, masif diajarkan dalam ceramah-ceramah keagamaan.
“Bila kalian tidak percaya atau pura-pura menyangkal, intoleransi, ekstrimisme dan terorisme berdasarkan agama di Indonesia itu nyata,” tulis Raja Juli Antoni dalam akun Twitter pribadinya, Rabu 18 Mei 2022.
“(ajaran tersebut) diajarkan secara masif di atas mimbar-mimbar agama,” imbuhnya.
Menurut Raja Juli Antoni, polemik pengajaran intoleransi beragama di Indonesia memerlukan pihak ketiga yang netral. Dalam hal ini, Raja Juli menyebut Singapura sebagai “juri” alias pihak ketiga tersebut.
“Mungkin kita perlu ‘pihak ketiga netral’ jadi ‘jurinya’. Singapura menjadi juri kali ini,” kata Raja Juli.
Adapun Kementerian Dalam Negeri Singapura mengungkapkan alasan UAS dideportasi karena dianggap sebagai penyiar agama yang pro ekstremisme dan bom bunuh diri.
Kemendagri Singapura dalam laman resminya menyatakan, UAS dianggap tidak dapat diterima mayoritas masyarakat Singapura yang cenderung multiras dan multiagama.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura dari CNN Indonesia, Selasa 17 Mei 2022.
Pemerintah Singapura juga menyoroti pernyataan publik UAS bahwa penganut agama selain Islam itu kafir.
Singapura menanggapi serius pernyataan UAS tersebut lantaran mayoritas penduduk Singapura merupakan penduduk dengan beragam agama yang dianut.
Bahkan, secara gamblang Pemerintah Singapura menyebut memandang serius siapapun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi.
“Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura. [Democrazy/terkini]