DEMOCRAZY.ID - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf membongkar motif dideportasinya Ustad Abdul Somad (UAS) oleh Imgrasi Singapura.
Ia menduga penolakan UAS dilatarbelakangi oleh motif politik.
Itu karena UAS mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina terkait konflik di Palestina-Israel.
“Ada kaitannya kesitu, Singapura sendiri sekutu dekat Israel di Asia Tenggara belum mengakui kemerdekaan Palestina,” kata Bukhori dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
Ia meminta pemerintah Indonesia tidak tinggal diam melihat kejadian UAS dan Singapura.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu mendorong Pemerintah Indonesia untuk membela UAS.
Pasalnya, sikap Singapura sudah sangat keterlaluan yang menganggap UAS penceramah yang menyebarkan ajaran ekstremis.
“Sampaikan protes dan menuntut permintaan maaf Pemerintah Singapura atas pandangan negatifnya terhadap UAS,” ucapnya.
Kendati demikian, anak buah Ahmad Syaikhu itu sangat menghargai keputusan Singapura yang menolak UAS.
“Namun, PKS tidak bisa menerima pernyataan mereka yang menuduh UAS ekstremisme,” tandas Bukhori.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pada Selasa (17/5) telah berkomunikasi dengan pihak imigrasi Singapura (ICA).
Itu terkait larangan Ustaz Abdul Somad (UAS) memasuki wilayah Singapura.
Dari komunikasi tersebut, ICA mengatakan UAS tidak memenuhi kriteria (non-eligible).
Kriteria itu untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi yang diberlakukan pemerintah Singapura.
Meski demikian, KBRI Singapura tidak mendapat penjelasan dari ICA atau otoritas terkait lainnya.
Seperti apa alasan jelas kenapa UAS dan rombongan masuk ke dalam daftar tidak eligible.
Atas penolakan itu, KBRI segera mengirim Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura.
Hal tersebut untuk memperoleh informasi kriteria seperti apa yang dimaksud pihak imigrasi.
Kini, KBRI dikabarkan masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.
Di sisi lain, situs Kementerian Dalam Negeri Singapura mengungkap pelarangan tersebut terkait ceramah UAS yang dipandang ekstrem oleh Singapura.
Kementerian itu menyebut, beberapa ceramah UAS menyebarkan ajaran ekstrem dan perpecahan.
“Somad diketahui menyebarkan ceramah ekstrem dan segregasi yang tidak dapat diterima oleh masyarakat multi-ras dan multi-agama di Singapura,”
Demikian keterangan Kemendagri Singapura yang dikirimkan Dubes Singapura Anil Kumar Nayar.
“Contohnya, Somad ceramah mengenai bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Palestina-Israel dan dapat dianggap syahid. Dia juga berkomentar yang merendahkan agama lain, seperti Salib Kristen dianggap sebagai tempat tinggal jin kafir. Somad juga secara terbuka menyebut non-Muslim kafir,” sambungnya. [Democrazy/pojoksatu]