EKBIS POLITIK

Mahfud MD Akui Korupsi di Era Jokowi Lebih Masif Dibandingkan Orde Baru

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Mahfud MD Akui Korupsi di Era Jokowi Lebih Masif Dibandingkan Orde Baru

Mahfud MD Akui Korupsi di Era Jokowi Lebih Masif Dibandingkan Orde Baru

DEMOCRAZY.ID - Banyaknya kasus korupsi pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dinilai telah melampaui zaman orde baru.


Masifnya kasus korupsi tersebut bahkan dibilang sudah pada di masing-masing lembaga seperti DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA).


Demikian hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. 


Mahfud mengatakan kejahatan korupsi saat ini, yakni di era kekuasaan Jokowi sangat masif.


Namun, kata Mahfud MD masifnya perilaku korup saat ini tidak bisa serta merta menyalahkan Presiden Jokowi.


Dalam menilai maraknya kejahatan korupsi saat ini, Mahfud MD terang-terangan mengakui lebih buruk dibandingkan era Orde Baru.


Diakui bintang ILC ini, di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, korupsi sagat masif dan meluas melebihi zaman kepemimpinan Presiden Suharto.


"Korupsi semakin meluas lebih meluas di zaman Orde Baru, saya tidak akan meralat," janjinya.


"Sekarang ini saja, korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru," jelasnya.


"Meluas, saya tidak akan bilang lebih besaran atau gimana," kata Mahfud MD di Yogyakarta, Sabtu 5 Juni 2021.


Jika dibandingkan dengan masa Soeharto dan Jokowi, Mahfud MD mengatakan, di masa Orde Baru korupsi tidak dilakukan melalui DPR, hakim ataupun gubernur.


"Korupsinya diatur, memang korupsi betul Pak Harto itu, KKN maka ada TAP MPR pemerintah KKN, ada di undang-undang KPK, bahwa pemerintahan lama ini adalah pemerintahan KKN," tegasnya.


"Jadi ini bukan soal baru, kita jangan takut bilang pemerintahan Suharto itu KKN, dasar hukumnya bisa dibuka sekarang, cuma dulu terkoordinir," ujar Mahfud.


Di era Jokowi, tegas Mahfud MD korupsi dilakukan di masing-masing lembaga negara.


Seperti DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) bahkan hingga kepala daerah.


"Karena apa atas nama demokrasi, atas nama demokrasi. Dulu katanya Pak Harto tidak demokratis, sekarang kita susun demokrasi ayo susun, sudah susun, saya bebas melakukan apa saja," katanya.


"Pemerintah bebas melakukan apa saja, enggak boleh ikut campur, demokrasinya semakin meluas, dulu korupsi itu Pak Harto buat APBN enggak ada yang mempersoalkannya, ini APBN untuk negara jadi, APBN," kata Mahfud.


"Sekarang APBN belum jadi sudah dikorupsi," katanya.


"Dulu jadi dulu sekian triliun oh ini PT ini urusan ini dibuat jaringan dulu itu korporatif, sekarang enggak, APBN belum jadi sudah dikorupsi," jelas Mahfud. [Democrazy/youth]

Penulis blog