DEMOCRAZY.ID - Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) membantah jika Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman melakukan pengaturan pengadaan proyek alat utama sistem senjata (alutsista) TNI AD. Pernyataan itu disampaikan terkait pemberitaan media yang mengatakan, proyek pengadaan alutsista di TNI AD dikuasai oleh salah seorang sahabat KSAD. "Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (7/5/2022). "Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista," kata Tatang menambahkan. Dia menjelaskan, mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 14 Tahun 2020, dengan proses pemilihan penyedia
DEMOCRAZY.ID - Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) membantah jika Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman melakukan pengaturan pengadaan proyek alat utama sistem senjata (alutsista) TNI AD. Pernyataan itu disampaikan terkait pemberitaan media yang mengatakan, proyek pengadaan alutsista di TNI AD dikuasai oleh salah seorang sahabat KSAD. "Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (7/5/2022). "Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista," kata Tatang menambahkan. Dia menjelaskan, mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 14 Tahun 2020, dengan proses pemilihan penyedia