DEMOCRAZY.ID - Sidang dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte pada M Kosman alias Kece digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Kamis (19/5/2022).
M Kece pun memeragakan aksi pemukulannya selama di rutan Bareskrim Polri dihadapan majelis hakim.
Dalam persidangan, M Kece yang menjadi saksi korban itu meceritakan waktu dia ditampar dan dipukuli oleh terdakwa Napoleon, termasuk termasuk terdakwa lainnya.
Dia cerita dan mempraktikan aksi pengeroyokan terhadapnya sewaktu dia tengah ditanyai oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim di persidangan.
Ketua majelis hakim Djuyamto pun meminta Kece untuk mempraktikkan kejadian itu di ruang sidang.
Adapun Kece menirukan perbuatan Napoleon dan satu anggota JPU menjadi model bagi dirinya.
"Pertama ditampar begini (tangan terbuka, ke arah pipi kiri), kemudian ditonjok begini (ke arah pelipis kiri) terus yang lain ngerubutin saya," ujar M Kece sambil menirukan dengan gerakan, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, usai pemukulan terjadi, beberapa tahanan lain ikut ambil bagian.
Tidak berselang lama, Kece menyatakan Napoleon meminta para tahanan untuk menghentikan aksinya, hanya saja Napoleon meminta pesanan ke salah satu terdakwa lain.
Kece menyebut pesanan yang dibawakan tersebut berisi feses atau kotoran manusia yang dibungkus kantong plastik.
"Setelah itu terdakwa menyetop 'stop stop sini mana pesanan saya'," tutur Kece menirukan ucapan Napoleon.
Kece melanjutkan, Napoleon langsung meminta dirinya untuk menutup mata dan membuka mulut hingga terjadilah insiden pelumuran kotoran manusia ke wajah Kece.
Kece lalu menutup matanya dengan sedikit merenggangkan bagian tangannya agar bisa melihat apa yang akan dilakukan terhadapnya.
"Nah setelah saya melihat saya suruh buka mulut kemudian, jadi kemudian mengambil sebuah benda saya tidak tahu langsung dimasukin ke mulut, masuk semua, saya pikir lumpur gitu ya, tapi ternyata bau, ternyata itu feses atau kotoran manusia," lanjutnya.
Mendengar keterangan itu, JPU juga meminta Kece mempraktikkan insiden saat Napoleon memasukkan kotoran manusia ke mulutnya. Kece juga mengaku kalau Napoleon mengatakan wajahnya seperti kotoran manusia.
"Buka mulut, masuk semua kemudian dibegini beginiin (memasukkan isi plastik ke mulut) sambil ngomong 'wajah kamu mirip tahi' begitu," ucapnya.
Akibat tindakan itu, M. Kece mengaku tubuhnya terdorong hingga memepet ke tembok.
Dia juga mengaku tidak melakukan perlawanan sama sekali.
Sebelum peristiwa itu terjadi, M Kece menyebutkan dia ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai menyandang status tersangka kasus penodaan agama.
Saat kejadian, Kece mengaku sedang beristirahat di kamar tahanan nomor 11 dan hingga akhirnya dia dibangunkan oleh terdakwa lain bernama Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Setelah dibangunkan Pak RT, Kece mengaku diajak berbicara oleh Napoleon.
Kepada Kece, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu bertanya apakah mengenal dirinya atau tidak.
Kece saat itu menjawab jika dirinya tidak mengenal sosok Napoleon karena tidak pernah menonton televisi dan dia juga ditanyai alamatnya hingga identitasnya.
Kece juga mengaku melihat perwira aktif Polri tersebut membawa ponsel genggam.
Hal itu dia katakan saat Napoleon bertanya tentang konten Kece di Youtube yang diduda menodakan agama dan viral di media sosial.
Singkatnya, Napoleon langsung memanggil tahanan lain yang disebut sebagai ahli hadist.
Kece mengatakan, saat itu muncul sosok bernama Ustadz Maman Suryadi yang juga merupakan Panglima Laskar FPI ke dalam kamar tahanan.
Tidak berselang lama, sosok Maman disebut Kece melakukan pemukulan karena tidak puas dengan jawabannya yang dinilainya menghina Nabi Muhammad.
"Kenapa kamu menghina Nabi Muhammad, dari mana kamu tahu, Nabi Muhammad berkepala besar?" tanya Maman Suryadi seperti ditirukan Kece di ruang sidang.
"Ada di suatu hadist," kata M. Kece mejawab perbincangan Maman saat itu.
"Dia (Maman ngomong) 'Tidak ada itu, ah bohong' dia langsung pukul saya," aku Kece.
Usai itu, Kece menyebut Irjen Napoleon baru ikut ambil bagian. Kepada JPU, dia menyebut kalau Napoleon memukul sebanyak dua kali. [Democrazy/oke]