Back to Top
HUKUM

Lengkap! Ini Peran 5 Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

DEMOCRAZY.ID
Mei 20, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Lengkap! Ini Peran 5 Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.  Hingga kini, termasuk Dirjen Kemendag, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, total terdapat lima tersangka dalam kasus itu. Berdasarkan catatan, Jumat (20/5/2022), tersangka terbaru yang ditetapkan dalam kasus itu adalah Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati. Sebelumnya, ada empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. Berikut ini peran masing-masing tersangka: 1. Indrasari Wisnu Wardhana Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Indrasari berperan mener
Baca selengkapnya

Penulis blog