DEMOCRAZY.ID - Pemerintah telah membuat kebijakan agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk belanja produk dalam negeri minimal 40 persen dari anggarannya.
Hingga saat ini, belanja pemerintah untuk produk dalam negeri sudah melebihi Rp 800 triliun.
“Saat ini aksi afirmasi Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN sudah mencapai lebih dari Rp 800 triliun. Ini akan terus kita kawal sehingga memberi manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri peluncuran Gernas BBI Bangka Belitung secara virtual, Jumat (20/5).
Khusus untuk pemerintah daerah, Luhut menyarankan ada tiga strategi yang dapat dilakukan agar terus dapat mendorong anggaran belanja untuk produk dalam negeri.
Yang pertama, kata Luhut, adalah memastikan belanja negara melalui e-katalog.
“Kedua, mendorong hadirnya e-katalog lokal. Ketiga, agar e-katalog wajib diisi produk-produk UMKM dalam negeri,” jelas Luhut.
Luhut menjelaskan, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) terus berjalan meski Indonesia dilanda pandemi COVID-19.
Dia mencatat hingga Maret 2022 ada 18,5 juta UMKM yang sudah on boarding ke digital.
“Harapannya pada akhir Mei ini mampu lebih dari 20 juta unit. Di satu sisi demand dalam negeri terus kita dorong melalui aksi afirmasi belanja pemerintah,” kata dia.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa Gernas BBI ini bisa menjadi momentum produk-produk buatan Bangka Belitung bisa merambah pasar global.
Seperti halnya produk lada dari Bangka Belitung yang sudah merambah pasar luar negeri.
“Saya titp kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Menteri Koperasi dan UKM, selaku ketua dan wakil ketua harian Gernas BBI untuk terus mengawal dan memantau Gernas BBI sehingga manfaatnya nyata bagi masyarakat,” pungkas Luhut. [Democrazy/kmp]