DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Partai Rakyat, Arvindo Noviar, pasang badan jika ada yang berani kriminalisasi LGBTQ dan keberagaman gender.
Arvindo Noviar menegaskan bahwa dirinya akan menggugat berkali-kali kepada siapapun yang mengganggu LGBTQ dan keberagaman gender.
Menurutnya, pihak yang mengkriminalisasi tidak memahami Pancasila.
Narasi Arvindo Noviar ini disampaikan melalui sebuah cuitan di media sosial Twitter, sebagaimana dilihat pada, Sabtu 28 Mei 2022.
“Siapapun yang ingin mengkriminalisasi keberagaman gender pastilah tidak memahami Pancasila dan tidak memiliki rasa hayat sejarah!.” tulis Arvindo Noviar.
Yang coba-coba kriminalisasi LGBTQ+ / keberagaman gender akan saya gugat berkali-kali. Liberalisme (hanya) diizinkan di ruang privat”, tambahnya.
Selain itu, dia juga menyinggung para intelektual dan cendikiawan Indonesia untuk menunjukkan data demografi LGBTG yang ada di Indonesia.
Ketum Partai Rakyat itu menyebut bahwa solusi apa yang harus diberikan untuk para LGBTQ jika para cendikiawan saja tidak mampu menunjukkan data demografi LGBTQ.
“Kepada kalian para intelektual dan cendekiawan, berdasarkan dari data demografi, berapakah jumlah LGBTQ+ yang ada di Indonesia? Jika kalian anggap LGBTQ+ adalah masalah, lalu solusi apa yang cukup akurat jika data demografi saja kita tidak punya?” tulis Arvindo Noviar.
Selain itu, Arvindo Noviar mengatakan bahwa jauh sebelum Indonesia ada, LGBTQ memang sudah ada, sehingga, menurutnya, ada salah satu konsep ke Tuhanan di Indonesia yang erat kaitannya dengan keberagaman gender.