DEMOCRAZY.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara mengenai Singapura yang menolak masuk ustadz Abdul Somad Batubara atau dikenal dengan UAS. Sebelumnya penceramah kondang itu ditolak masuk ke Negeri Singa saat melalui Terminal Feri Tanah Merah dari Batam, Indonesia, 16 Mei lalu. "Kalau kita lihat, dalam praktek negara selama ini, negara memiliki, berdasarkan yudiriksi dan ketentuan hukum yang berlaku di negaranya. Negara bisa saja tidak menerima orang masuk ke teritorialnya, berdasarkan berbagai pertimbangan yang ditetapkan dan kita tidak selalu tahu apakah dasarnya ketentuannya tersebut," kata Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah dalam press briefing virtual, Kamis (19/5/2022). Teuku mengatakan praktek ini tidak hanya dilakukan Singapura. Indonesia pun, katanya, juga pernah melakukan hal yang sama. "Indonesia sebagai negara berdaulat juga memiliki kebijakan keimigrasian yang mana bisa saja kita menolak orang siapapun itu untuk tidak masuk ke wilayah nasional
DEMOCRAZY.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara mengenai Singapura yang menolak masuk ustadz Abdul Somad Batubara atau dikenal dengan UAS. Sebelumnya penceramah kondang itu ditolak masuk ke Negeri Singa saat melalui Terminal Feri Tanah Merah dari Batam, Indonesia, 16 Mei lalu. "Kalau kita lihat, dalam praktek negara selama ini, negara memiliki, berdasarkan yudiriksi dan ketentuan hukum yang berlaku di negaranya. Negara bisa saja tidak menerima orang masuk ke teritorialnya, berdasarkan berbagai pertimbangan yang ditetapkan dan kita tidak selalu tahu apakah dasarnya ketentuannya tersebut," kata Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah dalam press briefing virtual, Kamis (19/5/2022). Teuku mengatakan praktek ini tidak hanya dilakukan Singapura. Indonesia pun, katanya, juga pernah melakukan hal yang sama. "Indonesia sebagai negara berdaulat juga memiliki kebijakan keimigrasian yang mana bisa saja kita menolak orang siapapun itu untuk tidak masuk ke wilayah nasional