DEMOCRAZY.ID - Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT pada hari Anti-Homofobia yang jatuh pada Rabu, 18 Mei 2022.
Pengibaran bendera tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Faye Belnis.
Faye mengatakan, pihaknya telah mengibarkan bendera LGBT di depan kantor Kedubes Inggris untuk Indonesia, yakni di Jalan Patra Kuningan Raya, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Iya bisa dilihat aja di Instagramnya, kita kibarin cuman satu hari aja ko," ujar Faye saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).
Dikutip dalam instagram @UKinIndonsia menjelaskan, pengibaran bendera tersebut menunjukan peran Inggris yang menganggap bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Dan sama-sama berharga dalam cinta.
"Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis keterangan tersebut.
Menurutnya, semua warga negara perlu diperlakukan secara adil dan dapat berperan penuh dalam masyarakat.
Sehingga, Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela mereka.
"Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi. Di Inggris Raya, diskriminasi atas dasar usia, etnis atau asal negara, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas, status perkawinan, kehamilan dan persalinan, dan ya - orientasi seksual dan perubahan jenis kelamin - adalah ilegal menurut hukum," terangnya.
Keterangan tersebut mengungkap, sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita.
"Namun kriminalisasi masih terjadi: di 71 negara untuk tindakan sesama jenis; di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’; dan di 26 negara untuk semua transgender," tuturnya.
"Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sejenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi. Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," ujarnya.
Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT, Muhammadiyah: Tak Menghormati Indonesia!
Ketua PP Muhammadiyah Anwar abbas menyesalkan tindakan Kedutaan Besar ( Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera LGBT.
Pengibaran bendera itu untuk memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022.
"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/05/2022).
Anwar mengatakan seharusnya pemerintah Inggris tahu bahwa bangsa Indonesia memiliki falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai ajaran agama.
Menurutnya, tidak ada satu agama pun dari 6 agama yang diakui Indonesia menolerir praktik LGBT, apalagi Islam agama mayoritas penduduk.
"Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut," katanya.
Praktik LGBT, kata Anwar, merupakan tindakan antimanusia dan kemanusiaan yang menyebabkan kepunahan umat manusia.
Hal ini karena mustahil bagi laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan kemudian melahirkan anak.
"Jadi kalau penduduk bumi saat ini sekitar 8 miliar, bila mereka melakukan perkawinan sejenis. Maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorang pun anak manusia di muka bumi ini. Jadi LGBT ini merupakan praktik yang antimanusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini," tuturnya. [Democrazy/sindo]