DEMOCRAZY.ID - Polemik Ustadz Abdul Somad (UAS) masih belum selesai menjadi perbincangan publik secara luas.
Ustadz Abdul Somad diketahui memposting di media sosial miliknya mengenai pelarangan masuk oleh Singapura saat ia berkunjung untuk berwisata bersama keluarga.
Melihat fenomena ini, Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara mengenai persoalan ini.
Ia mengatakan bahwa agar kasus yang menimpa Abdul Somad diselesaikan oleh pihak berwenang dalam hal ini Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, Suryo Pratomo.
“Di semua negara ya kita punya hubungan diplomatik, sehingga hal-hal yang terkait dengan kasus seperti yang dialami oleh pak Abdul Somad ini biarlah ditangani langsung oleh Dubes,” tutur Ali Ngabalin seperti dilansir dari tvOneNews pada Kamis, 19 Mei 2022.
Ali Ngabalin menjelaskan ketika Indonesia memiliki hubungan diplomatik dengan negara lain, maka keduanya harus sama-sama menjaga hak dan keselamtan warga negara lain jika berkunjung.
“Ustaz Abdul Somad adalah satu di antara opinion leaders, dengan begitu maka menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas dan tanggungjawab pemerintah dilakukan oleh Dubes,” ujarnya.
Saat pemerintah dituding tidak melakukan perlindungan maksimal kepada Abdul Somad, Ali Ngabalin nampaknya agak kecewa dengan penggiringan isu tersebut.
“Kasus yang dialami oleh tuan guru Abdul Somad ini mari kita buat satu eskalasi yang tepat agar tidak seluruh persoalan-persoalan yang sama atau terkait dengan Pak Abdul Somad ini kemudian jangan dibikin seakan-akan negara ini mau runtuh,” ujarnya lagi.
Beberapa waktu lalu melaluiketerangan Suryo, Abdul Somad sebenarnya tidak dideportasi namun hanya tidak mendapatkan izin untuk memasuki wilayah Negara kota itu.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," terang Suryo Pratomo menegaskan kepda awak media, seperti dilansir dari PMJ News pada Kamis, 19 Mei 2022.
Suryo juga menyebut bahwa terkait dengan kewenangan perizinan masuk ke Singapura bukanlah menjadi tanggung jawabnya sebagai Dubes.
"Hal itu kewenangan Singapura bukan KBRI," imbuh Suryo Pratomo.
Berita tentang Ustaz Abdul Somad viral, saat dirinya dikurung dalam penjara yang berukuran 1x2 M di Singapura hingga dideportasi.
Ia menjadi sorotan banyak tokoh dan masyarakat dan memberikan klarifikasi ke publik. Begitu juga pihak-pihak yang terkait. [Democrazy/hops]