HUKUM

KPK Persilakan Masyarakat Ikut Buru Harun Masiku: Tapi Biaya Sendiri

DEMOCRAZY.ID
Mei 20, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KPK Persilakan Masyarakat Ikut Buru Harun Masiku: Tapi Biaya Sendiri

KPK Persilakan Masyarakat Ikut Buru Harun Masiku: Tapi Biaya Sendiri

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat ikut berangkat menangkap kader PDIP yang menjadi buronan kasus korupsi, Harun Masiku.


Namun, atas partisipasi masyarakat ikut memburu Harun Masiku yang masih buron itu, KPK meminta itu dilakukan dengan biaya sendiri alias tak diongkosi lembaga antirasuah.


Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan pihaknya membuka kesempatan tersebut jika memang masyarakat tidak percaya lembaga antirasuah itu berkomitmen menangkap DPO itu.


"Kalau enggak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri. Misalnya kami ke mana, saya akan cek, misalnya nanti dengan bantuan kepolisian, kami siap," kata Karyoto dalam konferensi pers di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5).


Karyoto menjelaskan sejauh ini KPK masih belum mengetahui keberadaan Harun Masiku yang sudah buron sejak sekitar dua tahun lalu itu.


Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan keberadaan Harun agar melaporkannya ke KPK.


"Apabila ada masyarakat siapapun yang mengetahui keberadaan atau paling enggak mirip lah, boleh lapor pada kami," ujarnya.


Karyoto menegaskan pihaknya tak mau dianggap bahwa KPK enggan menangkap tersangka suap Komisoner KPU itu. 


Sehingga siapapun yang mau ikut dalam perburuan, pihaknya membuka diri.


"Artinya kami tidak menutup diri. Mau ICW sekalipun, boleh, kasih tahu saya," tuturnya.


Sebagai informasi, sudah lebih dari dua tahun KPK tidak mampu menangkap Harun. 


Belum ada perkembangan berarti yang disampaikan KPK terkait penanganan kasus tersebut.


Harun harus berhadapan dengan hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.


Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Harun buron sejak Januari 2020.


KPK sudah menjalin kerja sama dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia sejak bulan Juli lalu untuk mencari keberadaan Harun. Interpol sudah memasukkan nama Harun ke dalam Red Notice. [Democrazy/cnn]

Penulis blog