Back to Top
EKBIS

Jokowi Teken Aturan Pendanaan IKN, Ternyata Ada Skema Utang

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Jokowi Teken Aturan Pendanaan IKN, Ternyata Ada Skema Utang

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran untuk Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. PP Nomor 17 Tahun 2022 tentang pendanaan IKN tersebut diteken Presiden Jokowi pada 18 April 2022. Dalam ketentuan umum peraturan tersebut disebutkan skema pendanaan Ibu Kota Nusantara dapat bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah. Antara lain berupa pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan/atau pemanfaatan Aset Dalam Pengusahaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara. Lalu, penggunaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan keikutsertaan pihak lain termasuk penugasan badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki negara. “Penguatan peran badan hukum milik negara, dan pembiayaan kreatif (creative financing),” demikian tertulis dalam ketentuan umum peraturan tersebut yang dilihat dala
Baca selengkapnya

Penulis blog