DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah memerintahkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan memproses hukum para pelaku yang diduga dalam penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng.
"Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).
Jokowi pun memperingatkan agar jangan ada yang main-main terkait distribusi dan produksi minyak goreng. Apalagi, hal itu merugikan dan mempersulit masyarakat.
"Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat dan merugikan rakyat," lanjutnya.
Jokowi juga mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan memantau pasokan minyak goreng dalam negeri.
Selain itu, terkait harga yang diyakini juga akan semakin terjangkau.
Seperti diketahui, sebelumnya ramai karena telah tertangkapnya sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode 2021 sampai 2022.
Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
Lin Che Wei sendiri disebut sering mengikuti rapat penting di Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Selain tersangka baru, sebelumnya dalam kasus ini telah ditetapkan juga tersangka yang merupakan petinggi dari Kemendag.
Dia adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Selain itu, ada juga 3 tersangka lain dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama Stanley MA (SMA) seorang Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group.
Kemudian, Master Parulian Tumanggor (MPT) yang merupakan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas. [Democrazy/detik]