DEMOCRAZY.ID - DPR RI akhirnya memutuskan membatalkan proyek pengadaan gorden rumah dinas senilai RP 48,7 miliar. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR hari ini. "Pimpinan BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen sekaligus DPR, penjelasan detail, review dari Inspektorat DPR. Semua sepakat di BURT, tidak ada yang tidak sepakat, Sekjen juga sepakat, pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR tidak dilanjutkan," kata Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi di Gedung DPR, Senayan, Selasa (17/5). Johan mengatakan keputusan ini diambil setelah BURT menggelar kajian mendalam terhadap pengadaan anggaran untuk gorden rumah dinas DPR ini. Di kesempatan yang sama, Sekjen DPD Indra Iskandar mengatakan pihaknya mengikuti keputusan dari BURT. Keputusan ini sudah didiskusikan dengan BURT sebelumnya. "Hasil diskusi kami dengan pimpinan BURT, seperti yang telah disampaikan Pak Johan dan Agung bahwa kami berkesimpulan untuk tidak dilanjutkan
Jadi Kontroversi dan Tuai Banyak Kritik, DPR Akhirnya Batalkan Pengadaan Gorden Rumah Dinas Rp 48,7 M
Mei 17, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - DPR RI akhirnya memutuskan membatalkan proyek pengadaan gorden rumah dinas senilai RP 48,7 miliar. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR hari ini. "Pimpinan BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen sekaligus DPR, penjelasan detail, review dari Inspektorat DPR. Semua sepakat di BURT, tidak ada yang tidak sepakat, Sekjen juga sepakat, pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR tidak dilanjutkan," kata Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi di Gedung DPR, Senayan, Selasa (17/5). Johan mengatakan keputusan ini diambil setelah BURT menggelar kajian mendalam terhadap pengadaan anggaran untuk gorden rumah dinas DPR ini. Di kesempatan yang sama, Sekjen DPD Indra Iskandar mengatakan pihaknya mengikuti keputusan dari BURT. Keputusan ini sudah didiskusikan dengan BURT sebelumnya. "Hasil diskusi kami dengan pimpinan BURT, seperti yang telah disampaikan Pak Johan dan Agung bahwa kami berkesimpulan untuk tidak dilanjutkan