DEMOCRAZY.ID - Kedutaan Besar Inggris Raya di Jakarta, Indonesia mengibarkan bendera yang identik dengan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Pengibaran bendera tersebut terungkap melalui unggahan Instagram Kedubes Inggris pada Kamis (19/5/2022) lalu. Dalam unggahannya tersebut, Kedubes Inggris memastikan mendukung hak-hak kelompok LBGT dan hal itu merupakan hak asasi manusia yang bersifat fundamental. Inggris pun meminta masyarakat dunia dan komunitas internasional menghapuskan diksriminasi terhadap kelompok LGBT dan juga mendukung perbedaan serta toleransi. "Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di berbagai belahan dunia termasuk Inggris untuk memastikan kelompok LGBT merasa aman dan diperlakukan setara," jelas akun Instagram Kedubes Inggris. Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Hukum Internasional UI yang juga Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani Hikmahanto Juwana menyatakan seharusnya Kedutaan Besar Inggris menghormati nilai moral yan
Heran Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT, Guru Besar UI: Sebagai Tamu, Seharusnya Hormati Nilai Moral di Indonesia!
Mei 21, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kedutaan Besar Inggris Raya di Jakarta, Indonesia mengibarkan bendera yang identik dengan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Pengibaran bendera tersebut terungkap melalui unggahan Instagram Kedubes Inggris pada Kamis (19/5/2022) lalu. Dalam unggahannya tersebut, Kedubes Inggris memastikan mendukung hak-hak kelompok LBGT dan hal itu merupakan hak asasi manusia yang bersifat fundamental. Inggris pun meminta masyarakat dunia dan komunitas internasional menghapuskan diksriminasi terhadap kelompok LGBT dan juga mendukung perbedaan serta toleransi. "Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di berbagai belahan dunia termasuk Inggris untuk memastikan kelompok LGBT merasa aman dan diperlakukan setara," jelas akun Instagram Kedubes Inggris. Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Hukum Internasional UI yang juga Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani Hikmahanto Juwana menyatakan seharusnya Kedutaan Besar Inggris menghormati nilai moral yan