DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi VI DPR RI, Rafli, mengatakan dirinya sudah meminta PT Pertamina (Persero) segera menarik tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 12 Kg dan LPG 3 Kg buatan lama yang sudah tidak layak pakai di daerah pemilihannya di Aceh.
Menurutnya, tabung gas LPG ini sudah lama parkir di Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di wilayah tersebut.
Bahkan, ia menyebut hal yang dama juga terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.
"Kita sudah sampaikan kepada Pertamina berulang kali. Di dalam rapat kemarin sudah kita sampaikan secara tegas bahwa tabung LPG buatan tahun lama, itu sudah tidak layak edar. Dan ternyata tabung itu sudah banyak sekali diparkir di SPBE yang ada di Aceh. Dan saya yakin juga mungkin di seluruh Indonesia," kata Rafli dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (31/5/2022).
"Kenapa ini menjadi tekanan bagi kita? Karena, sewaktu-waktu bila tabung ini meledak dan menelan korban jiwa, ini kan sangat berbahaya," imbuhnya.
Rafli membeberkan insiden yang kerap terjadi, seperti kebakaran kilang merupakan kecerobohan yang tak bisa diantisipasi Pertamina.
Pertamina dianggap tidak mempu menjalankan tugasnya sebaik mungkin dalam mengelola hal tersebut.
"Saya ingin mengatakan bahwa mungkin seperti inilah kinerja Pertamina. Seperti kita ketahui, kebakaran kilang kita beberapa waktu lalu juga akibat kecerobohan yang seperti ini. Saya yakin sekali karena kecerobohan itu!" ujarnya.
Oleh sebab itu, Rafli kerap meminta dengan tegas agar Pertamina mencabut pendistribusian tabung gas LPG yang sudah tidak layak dipakai.
"Makanya saya pertegas, tabung 12 Kg ataupun tabung subsidi 3 Kg yang tidak layak lagi, itu harus betul-betul dicabut segera. Kita tidak mau tahu bagaimana atau dari mana. Persoalannya sekarang Pertamina rugi dan segala macam. Dan pemerintah tidak membayar ke Pertamina, itu persoalan yang sangat ruwet dan tidak bisa dijelaskan kepada publik, mengapa harus merugi," katanya.
Lebih lanjut, Rafli menilai, persoalan yang ada di tengah masyarakat bukan hanya itu saja.
Menurutnya, persaingan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan Pertashop alias SPBU Mini PT Pertamina (Persero) juga harus dibenahi.
Dia mengakui, adanya Pertashop untuk perdagangan sangat bagus dilakukan.
Pertamina dalam hal ini ingin melakukan peningkatan penjualan dengan adanya Pertashop.
Kendati demikian, Rafli menyebut yang harus diperhatikan jarak antara Pertashop dengan SPBU.
"Kadang SPBU dengan Pertashop berdekatan, ini kan tidak baik! Oleh sebab itu Pertashop ini harapan kita harus disesuaikan dengan titik koordinat, misalnya sekian jauh dari SPBU. Jadi ini kita tekankan. Jangan asal tunjuk, jangan asal memberikan rekomendasi maupun izin. Ini kita tekankan, jangan bermain-main tentang ini," kata Rafli. [Democrazy/poskota]