DEMOCRAZY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim regulasi terkait pemberantasan korupsi yang dibuat legislatif sudah sangat cukup.
Namun, Firli heran kasus-kasus korupsi masih subur hingga saat ini.
Menurutnya, masalah tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama.
"Regulasi yang dibuat oleh rekan-rekan partai politik melalui perwakilan DPR sudah sangat cukup tetapi kenapa korupsi masih ada? Tentu ini menjadi PR kita bersama," kata Firli dalam acara Exective Briefing PCB Terpadu di Gedung Juang KPK, Rabu (18/5).
Dalam kesempatan itu, Firli menyebut pihaknya telah menjerat sekitar 1.389 tersangka korupsi sejak berdiri.
Menurutnya, para tersangka korupsi tersebut berasal dari berbagai profesi, termasuk anggota partai politik yang berkecimpung di lembaga negara.
"Tak terkecuali juga rekan-rekan dari partai politik yang memiliki jabatan di dewan legislatif, di eksekutif, bahkan juga pada anak bangsa yang mengabdi di bidang yudikatif," ujarnya.
KPK menyelenggarakan Executive Briefing atau pengarahan eksekutif kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik (parpol) pada hari ini.
Parpol yang diundang dalam agenda ini merupakan peserta pemilu 2019 yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di antaranya Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Partai Demokrat.
Dalam acara tersebut, para pemimpin dan pengurus parpol diberikan pengarahan soal pencegahan korupsi.
Mereka juga bersama-sama menandatangani pakta integritas antikorupsi. [Democrazy/cnn]