DEMOCRAZY.ID - Front Persaudaraan Islam (FPI) menganggap Singapura termakan narasi islamofobia yang gencar disampaikan buzzer pro pemerintah Indonesia dalam mengidentifikasi profil Ustaz Abdul Somad.
Sebelumnya, Singapura menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad yang dianggap telah menyebarkan paham ekstremisme dan merendahkan penganut agama lain.
"Kami meyakini kekeliruan dalam profiling oleh otoritas Imigrasi Singapura terhadap UAS adalah akibat dari Narasi Islamofobia yang dibangun oleh Buzzer pro rezim kekuasaan," mengutip pernyataan sikap FPI.
"Yang selama ini tidak berhenti memberikan citra negatif palsu terhadap ulama istiqamah dan intelektual yang kritis terhadap kebijakan penguasa."
FPI lalu meminta rezim yang saat ini berkuasa untuk berhenti menggunakan buzzer untuk menyebar narasi islamofobia di media sosial.
FPI juga meminta kepada Majelis Ulama Indonesia untuk tidak diam dalam menanggapi apa yang dialami Ustaz Abdul Somad di Singapura.
FPI pun menuntut Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk memberikan advokasi kepada Abdul Somad.
"FPI menyesalkan terjadinya perlakuan kurang pantas yang diterima UAS dan meminta otoritas Singapura untuk memberikan penjelasan secara terang benderang kepada publik Indonesia," mengutip pernyataan FPI.
Sebelumnya, Abdul Somad ditolak kedatangannya di Singapura pada Senin kemarin (16/5). Dia dideportasi bersama enam orang rombongan.
Singapura menganggap sosok penyiar agama itu pro ekstremisme dan bom bunuh diri.
Mengutip situs resmi Kemendagri Singapura, Somad dianggap tidak bisa diterima oleh masyarakat Singapura yang cenderung multiras dan multiagama.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.
Selain itu, Somad juga pernah menyatakan di hadapan publik bahwa penganut agama selain Islam adalah kafir.
Pernyataan itu sangat serius bagi Pemerintah Singapura yang penduduknya terdiri dari beragam penganut agama.
"Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," mengutip situs resmi Kemendagri Singapura. [Democrazy/cnn]