DEMOCRAZY.ID - Sosok koruptor buron Harun Masiku hingga kini belum diketahui di mana rimbanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sang koruptor menjadi buronan dan memutar otak untuk menangkap Harun Masiku atas tindak korupsi penyuapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dua tahun sudah berlalu, kinerja KPK hingga kini belum membuahkan hasil yang signifikan.
Sang koruptor masih berkeliaran dengan bebas dan belum ada satupun petunjuk kuat yang membuktikan keberadaannya.
Lantas, apa saja upaya KPK dalam menangkap sosok koruptor tersebut? Simak deretan kinerja KPK tangkap Harun Masiku berikut.
Sebut Harun Masiku ada di luar negeri
KPK sebelumnya telah menetapkan dugaan lokasi Harun Masiku saat tengah menjadi buronan. KPK menyebut bahwa sang koruptor tidak lagi di Tanah Air dan telah kabur angkat kaki ke luar negeri.
"Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Sontak, segala upaya pencarian dikerahkan ke luar negeri untuk menemukan sosok koruptor tersebut.
Pasang red notice untuk Harun Masiku
Lantaran kadung kabur ke luar negeri, KPK memasang red notice terhadap Harun Masiku kepada Interpol.
Melalui red notice tersebut, KPK mengumumkan pencarian Harun Masiku di negara-negara internasional sebagai buronan.
Meski demikian, KPK hingga saat ini belum memaparkan detil negara mana saja yang memberikan respon terhadap red notice tersebut.
Jalin kerjasama dengan Singapura
Singapura menjadi salah satu negara yang diduga menjadi tempat persembunyian sang buronan.
Maka, KPK menjalin ekstradisi Indonesia-Singapura untuk menangkap Harun Masiku.
"Kami sangat gembira dengan adanya perkembangan yang terakhir adalah lah dibuka apa perjanjian ekstradisi, kesepakatan kedua belah negara, nah ini yang jadi masalah mudah-mudahan perlintasan sudah mulai dibuka," ungkap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK menyoroti Singapura sebagai dugaan tempat persembunyian koruptor seperti Paulus Tanos dan tentunya Harun Masiku.
"Tentunya tidak hanya menyangkut PLS (Paulus Tanos) saja. Nama-nama lain dalam catatan kami sebagai DPO kalau memang keberadaannya bisa didetect ya akan kita cari yah termasuk Harun Masiku juga akan kami cari," imbuhnya.
KPK diklaim telah geledah rumah Harun Masiku
KPK diklaim telah menggelar operasi penggeledahan rumah Harun Masiku untuk menemukan petunjuk keberadannya.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Ia membenarkan adanya penggeledahan beberapa tempat yang berhubungan dengan sang koruptor buron tersebut.
"Kami pantau memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku," kata Tumpak di Gedung KPK Lama C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
Siap berkolaborasi dengan Novel Baswedan
Sosok eks penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku pernah menawarkan diri untuk diikutsertakan dalam pencarian sosok koruptor tersebut.
Kendati demikian, KPK mengklaim bahwa mereka tidak pernah dihubungi oleh Novel.
"Teman saya Novel, mengatakan pernah menawarkan untuk berkolaborasi. Saya sebagai penanggung jawab penindakan dan eksekusi saya tidak pernah dengar kata-kata itu ke saya," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto.
Meskipun demikian, KPK menyebut bahwa mereka membuka pintu jika Novel ingin dilibatkan dalam pencarian Harun Masiku.
"Padahal, dia punya nomor telepon saya kalau memang itu mau menawarkan, silahkan kami membuka pintu kalau memang mau berkolaborasi," lanjut Karyoto.
Minta masyarakat lapor jika lihat Harun Masiku
Terbaru, KPK meminta masyarakat ikut berpartisipasi mencari keberadaan Harun Masiku yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.
"Pada prinsipnya, keberadaan seorang buronan atau DPO ini komitmen kami apabila ada masyarakat siapa pun siapa saja yang mengetahui keberadaan atau paling tidak mirip, boleh lapor kepada kami silakan lapor," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, mengutip dari Antara, Jumat (20/5/2022). [Democrazy/suara]
Sumber: Suara