DEMOCRAZY.ID - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menduga penasihat kebijakan atau analisa pada Independen Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei (LCW) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, mendapat upah uang miliaran rupiah. “Saya tidak hafal besarnya. Tapi itu setiap bulannya miliaran ada (upah yang diterima)," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi di Jakarta pada Jumat, 20 Mei 2022. Menurut dia, posisi Lin Che Wei sebagai konsultan yang menjadi penghubung dan aktif mengambil kebijakan ekspor CPO mengarah kepada konflik kepentingan. Padahal, Lin Che Wei tidak memiliki jabatan dalam struktur organisasi di Kementerian Perdagangan. Akan tetapi, Lin Che Wei memberikan rekomendasi kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) supaya menerbitkan izin
DEMOCRAZY.ID - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menduga penasihat kebijakan atau analisa pada Independen Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei (LCW) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, mendapat upah uang miliaran rupiah. “Saya tidak hafal besarnya. Tapi itu setiap bulannya miliaran ada (upah yang diterima)," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi di Jakarta pada Jumat, 20 Mei 2022. Menurut dia, posisi Lin Che Wei sebagai konsultan yang menjadi penghubung dan aktif mengambil kebijakan ekspor CPO mengarah kepada konflik kepentingan. Padahal, Lin Che Wei tidak memiliki jabatan dalam struktur organisasi di Kementerian Perdagangan. Akan tetapi, Lin Che Wei memberikan rekomendasi kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) supaya menerbitkan izin