DEMOCRAZY.ID - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui masih mengawasi dan memantau aktivitas Abu Bakar Baasyir bahkan setelah pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) bebas pada Januari 2021, usai sepuluh tahun dipenjara gara-gara mendukung kegiatan terorisme di Indonesia. Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, pada dasarnya kini Abu Bakar Baasyir telah menjalani kehidupan bebas dan kembali kepada masyarakat. Tetapi, katanya, pemerintah tetap berkewajiban menjalankan program deradikalisasi untuk memastikan pemimpin Pondok Pesantren Islam Al Mu'min, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, itu tidak lagi berkegiatan yang mengarah pada terorisme. BNPT, kata Boy, bekerja sama dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan Baasyir tidak dimanfaatkan oleh kelompok atau orang tertentu untuk melakukan aktivitas kekerasan dan terorisme. Dalam wawancara eksklusif dengan The Interview, di Jakarta, Kamis, 28 April 2022, dia tidak memungkiri bahwa BNP
DEMOCRAZY.ID - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui masih mengawasi dan memantau aktivitas Abu Bakar Baasyir bahkan setelah pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) bebas pada Januari 2021, usai sepuluh tahun dipenjara gara-gara mendukung kegiatan terorisme di Indonesia. Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, pada dasarnya kini Abu Bakar Baasyir telah menjalani kehidupan bebas dan kembali kepada masyarakat. Tetapi, katanya, pemerintah tetap berkewajiban menjalankan program deradikalisasi untuk memastikan pemimpin Pondok Pesantren Islam Al Mu'min, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, itu tidak lagi berkegiatan yang mengarah pada terorisme. BNPT, kata Boy, bekerja sama dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan Baasyir tidak dimanfaatkan oleh kelompok atau orang tertentu untuk melakukan aktivitas kekerasan dan terorisme. Dalam wawancara eksklusif dengan The Interview, di Jakarta, Kamis, 28 April 2022, dia tidak memungkiri bahwa BNP