DEMOCRAZY.ID - Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke Singapura saat hendak berlibur.
Pemerintah Singapura menegaskan bahwa UAS ditolak masuk karena dikenal sebagai orang yang mengajarkan ajaran yang bisa memecah belah.
Penolakan serupa juga pernah dialami dua pengkhotbah Kristen beberapa tahun lalu.
Kedua warga asing yang tak disebutkan jati dirinya itu, ditolak permohonannya untuk berkhotbah di Singapura karena komentar-komentar mereka yang menyinggung agama lain.
Dilansir dari media Singapura, The Straits Times, 8 September 2017, Kementerian Tenaga Kerja Singapura, berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA), menolak permohonan izin kerja jangka pendek yang diperlukan bagi keduanya untuk berkhotbah di Singapura.
"Kedua pengkhotbah telah membuat komentar yang menghasut dan merendahkan agama lain," kata MHA dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan setelah Menteri Dalam Negeri dan Hukum K. Shanmugam menyinggung soal penolakan itu di sebuah forum pada hari sebelumnya.
"Mereka sangat Islamofobia dalam pernyataan-pernyataan mereka di luar Singapura, dan kami memutuskan kami akan melarang mereka," kata Shanmugam.
Dalam pernyataannya, MHA menyebut bahwa salah satu pengkhotbah telah menyebut Allah sebagai "tuhan palsu" dan menyerukan doa bagi mereka yang "tertawan dalam kegelapan Islam".
Pengkhotbah itu juga menyebut umat Buddha dengan kata Ibrani yang berarti orang-orang yang "hilang, tak bernyawa, bingung dan mandul secara spiritual".
Pengkhotbah lainnya pernah mengatakan bahwa Islam "bukan agama perdamaian" dan bahwa Islam adalah "agama yang sangat membingungkan".
MHA mengatakan: "Ajaran seperti itu tidak dapat diterima di masyarakat Singapura yang multiras, multi-agama, dan pemerintah tidak akan mengizinkan pengkhotbah agama dari keyakinan apa pun untuk menjatuhkan agama lain atau menyebarkan niat buruk di antara agama-agama."
"Ini untuk menjaga keharmonisan dan kohesi sosial yang telah dibangun dengan susah payah sejak kemerdekaan Singapura," imbuh MHA. [Democrazy/detik]