DEMOCRAZY.ID - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) mengeluarkan laporan yang menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia terindikasi melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) melalui aplikasi PeduliLindungi. Dalam laporan berjudul 'Indonesia 2021 Human Rights Report' itu, AS menyebut PeduliLindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang. Sebab, ada informasi mengenai puluhan juta masyarakat di dalam aplikasi itu. Aplikasi itu juga diduga mengambil informasi pribadi tanpa izin. AS menyebut sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sempat menyuarakan dugaan pelanggaran HAM ini. Namun tidak dijelaskan secara rinci identitas LSM tersebut. Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global. Apalagi, Indonesia sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19. "Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, Aplikasi Peduli Lindungi disinyalir menyim
DEMOCRAZY.ID - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) mengeluarkan laporan yang menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia terindikasi melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) melalui aplikasi PeduliLindungi. Dalam laporan berjudul 'Indonesia 2021 Human Rights Report' itu, AS menyebut PeduliLindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang. Sebab, ada informasi mengenai puluhan juta masyarakat di dalam aplikasi itu. Aplikasi itu juga diduga mengambil informasi pribadi tanpa izin. AS menyebut sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sempat menyuarakan dugaan pelanggaran HAM ini. Namun tidak dijelaskan secara rinci identitas LSM tersebut. Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global. Apalagi, Indonesia sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19. "Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, Aplikasi Peduli Lindungi disinyalir menyim