HEALTH HUKUM

Waduh! AS Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAM di Balik Aplikasi PeduliLindungi RI

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
HUKUM
Waduh! AS Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAM di Balik Aplikasi PeduliLindungi RI

Waduh! AS Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAM di Balik Aplikasi PeduliLindungi RI

DEMOCRAZY.ID - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) mengeluarkan laporan yang menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia terindikasi melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) melalui aplikasi PeduliLindungi.


Dalam laporan berjudul 'Indonesia 2021 Human Rights Report' itu, AS menyebut PeduliLindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang.


Sebab, ada informasi mengenai puluhan juta masyarakat di dalam aplikasi itu.


Aplikasi itu juga diduga mengambil informasi pribadi tanpa izin.


AS menyebut sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sempat menyuarakan dugaan pelanggaran HAM ini.


Namun tidak dijelaskan secara rinci identitas LSM tersebut.


Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global.


Apalagi, Indonesia sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.


"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, Aplikasi Peduli Lindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," kata Saleh, Jumat (15/4/2022).


"Aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data, mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu tersimpan di dalam PeduliLindungi," imbuhnya.


Saleh menjelaskan aplikasi Peduli Lindungi untuk tracing dalam memantau penyebaran virus Covid.


Dengan aplikasi itu, satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus.


Dari pantauan itu, lalu kemudian satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.


Dalam konteks ini, pemerintah diminta memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan.


Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri.


Menurutnya, wajah Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga.


Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut.


"Sesuai laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM. Walaupun tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini," ucapnya.


Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI itu, pemerintah harus mengajak diskusi kelompok LSM tersebut sekaligus menjelaskan soal Aplikasi PeduliLindungi.


Jika diskusi itu menyimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah harus segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut.


"Saya belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus. Justru aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga. Begitu juga mendata orang yang terkena Covid."


"Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka," tandasnya. [Democrazy/tribun]

Penulis blog