Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Tanpa Bukti, Kuasa Hukum Ade Armando Tuduh Kelompok Radikal Pemicu Kericuhan

DEMOCRAZY.ID
April 15, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Tanpa Bukti, Kuasa Hukum Ade Armando Tuduh Kelompok Radikal Pemicu Kericuhan

DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi menduga pelaku pengeroyokan kliennya ialah kelompok radikal yang sengaja memanfaatkan situasi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada demo 11 April.  Dugaan itu mengarah pada latar belakang para pelaku yang bukan mahasiswa.  Aulia Fahmi lantas menyinggung soal latar belakang para pelaku yang telah ditangkap.  "Karena dari beberapa penangkapan ternyata ada guru ngaji, satpam, ditangkap di pesantren dan lain-lain," kata Aulia Fahmi saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).  Dia mengimbau agar aparat penegak hukum untuk tidak memberi ruang kepada kelompok radikal.  Sebab, dia menduga kelompok tersebut kerap berlaku semaunya di negeri ini.  "Kami imbau makanya penegakan hukum ini harus benar-benar dilakukan, supaya tidak beri ruang kepada kelompok radikal dan ekstrimis supaya mereka tidak berlaku semaunya dia di NKRI ini," lanjutnya.  Terbaru, Polda Metro Jaya
Baca selengkapnya

Penulis blog