DEMOCRAZY.ID - Publik baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan posko mudik milik organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang didirikan di pinggir jalan dibongkar oleh aparat keamanan.
Video pembongkaran posko mudik FPI itu viral di media sosial dan mendapat banyak kritik dari masyarakat.
Kritik mengenai pembongkaran posko mudik FPI juga disampaikan oleh ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Melalui unggahan video terbaru di kanal Youtube pribadinya, Refly Harun menyayangkan tindakan arogan aparat yang membongkar posko FPI tanpa alasan yang jelas.
“Allahuakbar, Kasihan juga ya FPI ini ya, berbuat baik saja dipermasalahkan, apalagi berbuat tidak baik,” kata Refly Harun seperti dikutip dari kanal Youtube pribadinya pada 29 April 2022.
Menurut Refly Harun, pendirian posko mudik oleh FPI sebenarnya tidak menjadi masalah karena merupakan niat baik untuk membantu para pemudik.
Refly Harun mengatakan bahwa sah-sah saja jika ada sebuah ormas atau partai politik yang mendirikan posko mudik untuk membantu para pemudik.
“Misalnya ya, katakanlah ada ormas lain membuat posko itu dan berisi foto ketuanya, atau partai politik, boleh nggak? Kan gak ada masalah,” ujar Refly Harun.
Lebih lanjut, Refly Harun mengatakan bahwa aparat keamanan harusnya menjelaskan secara detail mengenai alasannya membongkar posko mudik FPI.
Jika alasannya karena posko mudik FPI mengganggu lalu lintas, maka seharusnya pihak aparat menyuruhnya membangun di tempat lain.
“Kalau memang dianggap mengganggu arus lalu lintas jalan, ya harus dijelaskan secara faktual, arus dari mana yang kemudian bakal terganggu,” jelasnya.
“Nah kalau memang secara faktual mengganggu ya suruh bangun di tempat lain, toh ini ada kelompok masyarakat mau berpartisipasi kadang-kadang kan negara tidak bisa mengawal semuanya, nah ini ada ormas mau berbuat itu malah dimusuhi oleh negara,” pungkasnya. [Democrazy/kabes]