Back to Top
HUKUM

Sial Betul Nasib Ade Armando! Babak Belur Dikeroyok Massa, Kini Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

DEMOCRAZY.ID
April 14, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sial Betul Nasib Ade Armando! Babak Belur Dikeroyok Massa, Kini Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

DEMOCRAZY.ID - LBH Street Lawyer mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap dan menahan pegiat media sosial sekaligus Dosen Fisip UI Ade Armando atas kasus penistaan agama yang menjeratnya beberapa tahun silam. Anggota LBH Street Lawyer, Sumadi Atmadja mengatakan Ade Armando segara ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri merusak barang bukti atas kasus penistaan agama itu.  Ade kata dia saat ini berstatus tersangka. "Dikhawatirkan Ade Armando akan melarikan diri serta merusak atau menghilangkan barang bukti. Selain itu Ade Armando juga diancam dengan pidana penjara 5  tahun atau lebih, sehingga patut bagi pihak Kepolisian untuk menggunakan kewenangannya menahan Ade Armando sesuai alasan subjektif dan objektif," kata Sumadi Atmadja, Kamis (14/4/2022).  Sumadi menjelaskan, Ade Armando sudah ditetapkan menjadi tersangka penista agama Islam oleh Polda Metro.  Penetapan tersangka itu dilakukan setelah dua tahun laporan terkait kasus ini diterima polisi.  Namun, setelah meneta
Baca selengkapnya

Penulis blog