DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STIH) Jentera Bivitri Susanti mengingatkan, para kepala desa untuk berhenti bermimpi terkait jabatan Presiden Jokowi untuk tiga periode. "Saya kira kita (semua, masyarakat) harus mengingatkan para kepala desa, berhentilah bermimpi bahwa apa yang selama ini didapatkan tujuh tahun terakhir ini adalah hadiah dari Pak Jokowi sehingga ini harus diteruskan," ujar Bivitri dalam diskusi di acara Kompas TV, Rabu (6/4/2022) malam Pernyataan Bivitri menyusul dukungan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kubu Surtawijaya di acara Silatnas Apdesi. Bivitri menyebut yang dilakukan Jokowi yakni melaksanakan Undang-undang Desa, merupakan tugas dari Kepala Pemerintahan. Ia menegaskan bahwa UU Desa bukan dibuat seketika dan dilakukan oleh satu orang. "Yang dilakukan oleh Pak Jokowi sebagai kepala pemerintah adalah melaksanakan undang-undang desa d
DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STIH) Jentera Bivitri Susanti mengingatkan, para kepala desa untuk berhenti bermimpi terkait jabatan Presiden Jokowi untuk tiga periode. "Saya kira kita (semua, masyarakat) harus mengingatkan para kepala desa, berhentilah bermimpi bahwa apa yang selama ini didapatkan tujuh tahun terakhir ini adalah hadiah dari Pak Jokowi sehingga ini harus diteruskan," ujar Bivitri dalam diskusi di acara Kompas TV, Rabu (6/4/2022) malam Pernyataan Bivitri menyusul dukungan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kubu Surtawijaya di acara Silatnas Apdesi. Bivitri menyebut yang dilakukan Jokowi yakni melaksanakan Undang-undang Desa, merupakan tugas dari Kepala Pemerintahan. Ia menegaskan bahwa UU Desa bukan dibuat seketika dan dilakukan oleh satu orang. "Yang dilakukan oleh Pak Jokowi sebagai kepala pemerintah adalah melaksanakan undang-undang desa d