HUKUM POLITIK

Pakar Hukum ke Kepala Desa: Fokus Pembangunan Desa, Jangan Mau Disuruh-suruh Merusak Konstitusi!

DEMOCRAZY.ID
April 07, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Pakar Hukum ke Kepala Desa: Fokus Pembangunan Desa, Jangan Mau Disuruh-suruh Merusak Konstitusi!

Pakar Hukum ke Kepala Desa: Fokus Pembangunan Desa, Jangan Mau Disuruh-suruh Merusak Konstitusi!

DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STIH) Jentera Bivitri Susanti mengingatkan, para kepala desa untuk berhenti bermimpi terkait jabatan Presiden Jokowi untuk tiga periode.


"Saya kira kita (semua, masyarakat) harus mengingatkan para kepala desa, berhentilah bermimpi bahwa apa yang selama ini didapatkan tujuh tahun terakhir ini adalah hadiah dari Pak Jokowi sehingga ini harus diteruskan," ujar Bivitri dalam diskusi di acara Kompas TV, Rabu (6/4/2022) malam


Pernyataan Bivitri menyusul dukungan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kubu Surtawijaya di acara Silatnas Apdesi.


Bivitri menyebut yang dilakukan Jokowi yakni melaksanakan Undang-undang Desa, merupakan tugas dari Kepala Pemerintahan.


Ia menegaskan bahwa UU Desa bukan dibuat seketika dan dilakukan oleh satu orang.


"Yang dilakukan oleh Pak Jokowi sebagai kepala pemerintah adalah melaksanakan undang-undang desa dan memang dibuat tidak seketika oleh satu orang saja," papar Bivitri


Sehingga ia menekankan kepada para kepala desa untuk fokus pada pembangunan desa.


Bivitri juga meminta para kepala desa untuk tidak mudah untuk diperintah melakukan hal -hal yang akan merusak konstitusi.


"Jadi kita harus fokus pada pembangunan desa, janganlah mau disuruh-suruh untuk melakukan hal-hal yang sebenarnya sifatnya akan merusak konstitusi kita," ungkap Bivitri.


Lebih lanjut, Bivitri menyebut bahwa akan selalu ada kecenderungan ormas seperti organisasi tani, pedagang dan lainnya dijadikan alat politik sejak dulu.


Sehingga ia menyebut dukungan Apdesi sebagai fenomena yang serius dan harus diwaspadai.


"Kita (masyarakat) harus melihat apa yang dikatakan apdesi ini sebagai salah satu fenomena yang menunjukkan bahwa kecenderungan, bahwa orang yang mengorkestrasi ini semuanya dalam satu konteks sangat serius dan artinya, kita harus hati-hati dengan kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi mengenai amandemen atau bentuk lainnya," jelasnya.


Sebelumnya, di acara Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Ketua Umum Apdesi Surtawijaya menyatakan pihaknya mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode.


Surtawijaya menyebut kalau Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi siap deklarasi dukung Jokowi tiga periode.


Menurutnya, dukungan tersebut bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa.


Ia menganggap kalau Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.


"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya di Istora, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Democrazy/suara]

Penulis blog