DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengapresiasi Putusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) soal vaksin halal. Slamet menilai putusan tersebut sudah tepat. "Mengapresiasi MA dengan keputusan tersebut karena itu menyangkut hak individu mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Keputusan yang sangat tepat," kata Slamet kepada wartawan, Minggu 24 April 2022. Pemerintah kata dia harus segera menyiapkan vaksin halal dan meninggalkan vaksin yang menurutnya jelas-jelas sudah haram dengan adanya putusan tersebut. Slamet menegaskan wajib hukumnya untuk mematuhi putusan itu. "Pemerintah wajib segera menyiapkan vaksin halal untuk rakyat Indonesia dan mengurangi atau meninggalkan vaksin yang belum jelas kehalalannya. Apalagi yang jelas najis dan haram," kata dia. Apabila pemerintah abai terhadap putusan tersebut, lanjutnya, dia menyerukan untuk menggugat
DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengapresiasi Putusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) soal vaksin halal. Slamet menilai putusan tersebut sudah tepat. "Mengapresiasi MA dengan keputusan tersebut karena itu menyangkut hak individu mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Keputusan yang sangat tepat," kata Slamet kepada wartawan, Minggu 24 April 2022. Pemerintah kata dia harus segera menyiapkan vaksin halal dan meninggalkan vaksin yang menurutnya jelas-jelas sudah haram dengan adanya putusan tersebut. Slamet menegaskan wajib hukumnya untuk mematuhi putusan itu. "Pemerintah wajib segera menyiapkan vaksin halal untuk rakyat Indonesia dan mengurangi atau meninggalkan vaksin yang belum jelas kehalalannya. Apalagi yang jelas najis dan haram," kata dia. Apabila pemerintah abai terhadap putusan tersebut, lanjutnya, dia menyerukan untuk menggugat