Back to Top
HUKUM

Kubu Habib Rizieq Bakal Bawa Kasus Unlawful Killing FPI ke Pengadilan Internasional

DEMOCRAZY.ID
April 18, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kubu Habib Rizieq Bakal Bawa Kasus Unlawful Killing FPI ke Pengadilan Internasional

DEMOCRAZY.ID - Tagar KM 50 To DenHaag viral di media sosial Twitter.  Tagar itu muncul sebagai desakan warganet menegakkan keadilan buntut dibebaskannya dua polisi yang menembak enam Laskar FPI.  Aziz Yanuar mengatakan pihaknya berencana akan membawa kasus itu ke pengadilan internasional di Den Haag, Belanda.  Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu berharap dengan membawa kasus ini ke pengadilan internasional, dapat memberikan keadilan atas kasus pembunuhan terhadap enam Laskar FPI. "Diharapkan mampu membuat dunia internasional mendesak, bahkan mengadili kasus unlawful killing ini. Karena ini sangat keji dan kejam, " kata Aziz, Senin (18/4).  Aziz mengatakan pihaknya terus menggaungkan kasus tersebut agar keadilan terhadap tewasnya enam Laskar FPI itu ditegakkan.  "Apa pun akan kami tempuh sebelum pengadilan akhirat kelak," kata Aziz Yanuar. Sebelumnya, pada 18 Maret 2022, Majelis Hakim PN Jaksel memutuskan dua polisi yang menjadi terdakwa pembunuhan anggota FPI lepa
Baca selengkapnya

Penulis blog