Back to Top
HUKUM

Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Pentolan PA 212: Panglima Lupa TAP MPRS No 26 Tentang Larangan PKI Belum Dicabut?

DEMOCRAZY.ID
April 01, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Pentolan PA 212: Panglima Lupa TAP MPRS No 26 Tentang Larangan PKI Belum Dicabut?

DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Dewan Syura PA 212, Slamet Maarif turut mengkritik Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkanketurunan anggota PKI menjadi prajurit TNI.  Ia mempertanyakan jaminan keturanan PKI terbebas dari paham komunis. "Apa ada jaminan anak keturunan tidak berideologi komunis? Karena faktanya banyak anak keturunan yang terlihat membangkitkan ideologi dan paham PKI," kata Slamet kepada wartawan, Kamis (31/3/2022). Menurutnya, masyarakat harus sadar jika Partai Komunis Indonesia atau PKI tersebut ada dan bangkit.  Terlebih, kata dia, kekinian justru ada di lingkar kekuasaan. "Apa panglima lupa Tap MPRS No 26 tahun 1965 tentang larangan PKI belum dicabut?" ujarnya. Lebih lanjut, Slamet menyarankan Andika sebaiknya fokus pada tugasnya, yakni menyelesaikan permasalahan di Papua. "Saran saya kepada Panglima TNI sekarang fokus saja kerahkan kekuatan TNI untuk tindak teroris di Papua," tuturnya. Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika P
Baca selengkapnya

Penulis blog