DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, akan langsung menahan politisi PDIP Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, kalau ketemu. Sebab, KPK telah memiliki bukti yang cukup bagaimana keterlibatan Harun saat melakukan penyidikan terhadap Wahyu Setiawan. Demikian Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/4/2022). "Hanya karena status yang bersangkutan DPO sehingga kita ada kalau dari sisi keterangan saksi-saksi, saya pikir sudah cukup pada saat kita KPK melakukan penyidikan terhadap Komisioner KPU (Wahyu Setiawan)," ujar Alex. "Tinggal cepat atau lambat kalau yang bersangkutan ketemu langsung kita tahan, kan seperti itu," ujarnya. Alex lebih lanjut menyampaikan KPK tidak akan menghentikan pencarian tersangka yang kini menjadi buronan itu. Sebagaimana diketahui, dalam kasus yang ditangani KPK, Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan
DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, akan langsung menahan politisi PDIP Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, kalau ketemu. Sebab, KPK telah memiliki bukti yang cukup bagaimana keterlibatan Harun saat melakukan penyidikan terhadap Wahyu Setiawan. Demikian Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/4/2022). "Hanya karena status yang bersangkutan DPO sehingga kita ada kalau dari sisi keterangan saksi-saksi, saya pikir sudah cukup pada saat kita KPK melakukan penyidikan terhadap Komisioner KPU (Wahyu Setiawan)," ujar Alex. "Tinggal cepat atau lambat kalau yang bersangkutan ketemu langsung kita tahan, kan seperti itu," ujarnya. Alex lebih lanjut menyampaikan KPK tidak akan menghentikan pencarian tersangka yang kini menjadi buronan itu. Sebagaimana diketahui, dalam kasus yang ditangani KPK, Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan